Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pastikan Sarfas Prima Untuk Layanan Masyarakat, Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Terminal LPG

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 04 Agustus 2025 | 19:55 WIB
Pastikan Sarfas Prima Untuk Layanan Masyarakat, Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Terminal LPG
Untuk memastikan layanan LPG berjalan prima bagi masyarakat sekaligus kehandalan sarfas, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra melakukan kunjungan Management Walk Through (MWT) ke Terminal LPG di Makassar, Senin, (4/8/2025). (Dok: Pertamina)

Suara.com - Untuk memastikan layanan LPG berjalan prima bagi masyarakat sekaligus kehandalan sarfas, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra melakukan kunjungan Management Walk Through (MWT) ke Terminal LPG di Makassar, Senin, (4/8/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi operasional Terminal LPG berkapasitas 10.000 MT tersebut serta menyerap masukan terkait tantangan yang dihadapi manajemen dalam pendistribusian energi, khususnya LPG di wilayah Indonesia Timur.

“Terminal LPG di Makassar ini menjadi memiliki peran strategis karena tidak hanya melayani kebutuhan LPG di Makassar, namun juga sebagian besar Sulawesi dan beberapa wilayah di Kalimantan,” jelas Mars Ega.

Lebih lanjut Mars Ega menyampaikan bahwa saat ini operasional Terminal LPG di Makassar maupun wilayah lain berjalan dengan baik, pasokan lancar, dan stok juga terjaga dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto menyampaikan bahwa Region Sulawesi berupaya maximal di dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat terutama di wilayah Sulawesi.

“Suplai LPG ke Regional Sulawesi dilakukan melalui laut dan darat yang kemudian disimpan di 4 Terminal LPG di Makassar (terdapat 2 Terminal LPG), Donggala, dan Amurang serta 3 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Suplay Point di Gorontalo, Bitung, dan Kendari untuk melayani 50 SPPBE” ucap Fanda.

Lebih lanjut Fanda menyampaikan penyaluran LPG khususnya LPG 3Kg di Sulawesi hingga semester 1 tahun 2025 mencapai 291.666 MT dari kuota sebesar 569.564 MT.

Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan pelayanan energi berjalan dengan aman, andal, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7

CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Perluas Layanan ke Pasar Global, Pelita Air Akan Buka Rute Internasional Perdana

Perluas Layanan ke Pasar Global, Pelita Air Akan Buka Rute Internasional Perdana

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:21 WIB

Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid

Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:18 WIB

Dukung Kebutuhan Energi Nasional, PHE Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari

Dukung Kebutuhan Energi Nasional, PHE Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:10 WIB

Perhutanan Sosial Pertamina, Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Perhutanan Sosial Pertamina, Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?

Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:23 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB