Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan

M Nurhadi

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:37 WIB
Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan
Ilustrasi gaji dipotong Tapera (Freepik)

Suara.com - Iuran Tapera wajib bagi karyawan yang diluncurkan pemerintah menuai respon negatif, terutama oleh warganet di media sosial.

Publik menilai, kebijakan Tapera tidak masuk akal jika bertujuan untuk memudahkan cicilan rumah terjangkau bagi masyarakat. 

"Namanya Tapera Tabungan Perumahan Rakyat. Dipotong 3% buat beli rumah. 2,5% dari pegawai. 0,5% dari kantor. Kalau gaji Rp 5 juta, dapatnya Rp 150 ribu per bulan. Setahun Rp 1,8 juta. Kapan yak bisa kebeli rumahnya. Wkwkwk," tulis akun X yang kerap membagikan tips bisnis, @Strategi_Bisnis.

"Misal gaji 6jt, buat Tapera 3% nya yaitu 180K, misal ditabung selama 10 tahun aja cuma dapet 21.6 Juta. Ada inflasi, dalam 10 tahun ke depan nilai nya turun Emang bisa beli rumah pake duit 21.6 Juta? Buat DP? Lah ngumpulin DP nya aja 10 tahun Inimah akal2an pemerintah," tulis akun netizen lainnya.

"Lagi-lagi kebjiakan ambigu pemerintah. Ini kalo yang udah punya rumah tetep bayar iuran? Buat apa? Perusahaan makin banyak biaya yang dikeluarin, biaya operasional makin besar. Potensi rugi perusahaan makin ada, peluang PHK makin besar. Pemerintah mikir ga sih?" timpal akun lainnya.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan.

Ia memastikan dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaan mereka berakhir sesuai dengan hasil pemupukan yang telah diperoleh.

"Dana akan dikembalikan kepada peserta Tapera saat masa kepesertaannya berakhir, berupa simpanan pokok beserta hasil pemupukannya," jelas Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/5).

baca juga

Heru juga menambahkan bahwa melalui aturan baru ini, masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, asalkan telah menjadi peserta Tapera.

BP Tapera berjanji transparan dalam mengelola dana Tapera, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan pengawasan dari Komite Tapera, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Aturan baru ini mewajibkan pegawai negeri dan swasta di Indonesia untuk membayar iuran Tapera. Simpanan peserta ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari gaji atau upah yang dilaporkan setiap bulan untuk pekerja, dan penghasilan rata-rata bulanan dari tahun sebelumnya untuk pekerja mandiri.

Pasal 15 Ayat 1 PP ini menetapkan besaran simpanan sebesar 3% dari gaji atau upah bagi pekerja dan penghasilan bagi pekerja mandiri. Ayat 2 menyatakan bahwa simpanan peserta pekerja ditanggung oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan oleh pekerja sebesar 2,5%.

Aturan ini berlaku untuk pekerja swasta, ASN/PNS, termasuk TNI dan Polri yang digaji oleh negara. Iuran Tapera bagi pekerja yang digaji dari kas negara akan diatur oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB, sementara iuran dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Iuran pekerja mandiri diatur langsung oleh BP Tapera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upah Dipotong untuk Tapera, Cuitan Soleh Solihun Bikin Pekerja Bergaji Cekak Ketar-ketir

Upah Dipotong untuk Tapera, Cuitan Soleh Solihun Bikin Pekerja Bergaji Cekak Ketar-ketir

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 10:29 WIB

Potong Gaji untuk Iuran Tapera Pemerintah Bisa Ditolak? Ini Penjelasannya

Potong Gaji untuk Iuran Tapera Pemerintah Bisa Ditolak? Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:58 WIB

Tantangan Perlindungan Pekerja Kontrak: Pembunuhan Senyap Pekerja

Tantangan Perlindungan Pekerja Kontrak: Pembunuhan Senyap Pekerja

Your Say | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:30 WIB

Ini Fungsi Iuran Tapera yang Dibebankan ke Karyawan Swasta

Ini Fungsi Iuran Tapera yang Dibebankan ke Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:18 WIB

Mohon Bersabar Ini Ujian! Beragam Reaksi Keras Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

Mohon Bersabar Ini Ujian! Beragam Reaksi Keras Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 07:11 WIB

Jaminan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Pekerja Merupakan Investasi Keberhasilan Jangka Panjang Perusahaan

Jaminan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Pekerja Merupakan Investasi Keberhasilan Jangka Panjang Perusahaan

Press Release | Selasa, 28 Mei 2024 | 08:59 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×