Potong Gaji untuk Iuran Tapera Pemerintah Bisa Ditolak? Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:58 WIB
Potong Gaji untuk Iuran Tapera Pemerintah Bisa Ditolak? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (pexels)

Suara.com - Pemerintah berencana memotong gaji pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, pekerja mandiri maupun pekerja lepas untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Potongan sebesar 3 persen itu dibagi antara pemberi kerja yang menanggung 0,5 persen dan pekerja yang menanggung 2,5 persen. Menarik dibahas, apakah para pekerja memiliki hak untuk menolak iuran Tapera?

Berkaitan dengan opsi tersebut, menurut Komisioner Badan Pengelolaan Tapera (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, hal itu mungkin terjadi dengan mekanisme tertentu yang diatur bersama dengan perusahaan atau pengusaha selaku pemberi kerja.

Namun demikian, ia menegaskan, dana yang dikumpulkan dari peserta akan dikelola BP Tapera sebagai simpanan dan akan dikembalikan kepada peserta saat kepesertaan berakhir.

"Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” jelas Heru Pudyo Nugroho pada Senin (27/5/2024) kemarin.

Sebagai informasi, Simpanan Tapera dibayarkan secara periodik oleh peserta dan/atau pemberi kerja. Peserta yang dimaksud meliputi setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa yang bekerja di Indonesia minimal selama 6 bulan dan telah membayar simpanan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, peserta Tapera adalah pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan minimal sebesar upah minimum.

Sedangkan perusahaan atau pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening Dana Tapera. Jika tanggal 10 jatuh pada hari libur, pembayaran dilakukan pada hari kerja pertama setelah libur. Pembayaran dilakukan melalui bank kustodian, bank penampung, atau pihak lainnya.

Dasar Pemberlakuan Iuran Tapera

baca juga

Kebijakan pemotongan gaji untuk tapera yang diberlakukan pemerintah bukan hal baru. Rencana ini sejatinya sudah beberapa tahun belakangan dibahas. Selain itu, dasar penghitungan kebijakan ini juga merujuk pada PP Nomor 21 Tahun 2024, sebagai berikut:

a. Pekerja yang menerima gaji atau upah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan, dengan koordinasi bersama menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara;

b. Pekerja atau buruh yang bekerja di badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, dan badan usaha milik swasta diatur oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;

c. Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf j diatur oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan; dan

d. Pekerja mandiri diatur oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Untuk pendaftaran pekerja menjadi peserta Tapera, paling lambat dilakukan tujuh tahun setelah PP Nomor 25 Tahun 2020 diundangkan, yaitu pada 20 Mei 2020. Dengan demikian, batas waktu untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta Tapera adalah hingga tahun 2027.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Fungsi Iuran Tapera yang Dibebankan ke Karyawan Swasta

Ini Fungsi Iuran Tapera yang Dibebankan ke Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:18 WIB

Mohon Bersabar Ini Ujian! Beragam Reaksi Keras Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

Mohon Bersabar Ini Ujian! Beragam Reaksi Keras Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 07:11 WIB

Gaji Pekerja Bakal Kena Potong Untuk Tapera, Jokowi Bilang Begini

Gaji Pekerja Bakal Kena Potong Untuk Tapera, Jokowi Bilang Begini

News | Senin, 27 Mei 2024 | 20:59 WIB

Digaji Rp 200 Juta Per Bulan, Debut Pratama Arhan di Suwon FC Cuma 4 Menit Langsung Kartu Merah

Digaji Rp 200 Juta Per Bulan, Debut Pratama Arhan di Suwon FC Cuma 4 Menit Langsung Kartu Merah

Bola | Senin, 27 Mei 2024 | 13:38 WIB

Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Seginikah Bayarannya Setiap Bulan?

Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Seginikah Bayarannya Setiap Bulan?

Lifestyle | Minggu, 26 Mei 2024 | 15:19 WIB

Lifestyle Influencer: Benarkah Gajinya Besar dan Masa Depan Menjanjikan?

Lifestyle Influencer: Benarkah Gajinya Besar dan Masa Depan Menjanjikan?

Video | Minggu, 26 Mei 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

×