Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 10:37 WIB
Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan
Ilustrasi gaji dipotong Tapera (Freepik)

Suara.com - Iuran Tapera wajib bagi karyawan yang diluncurkan pemerintah menuai respon negatif, terutama oleh warganet di media sosial.

Publik menilai, kebijakan Tapera tidak masuk akal jika bertujuan untuk memudahkan cicilan rumah terjangkau bagi masyarakat. 

"Namanya Tapera Tabungan Perumahan Rakyat. Dipotong 3% buat beli rumah. 2,5% dari pegawai. 0,5% dari kantor. Kalau gaji Rp 5 juta, dapatnya Rp 150 ribu per bulan. Setahun Rp 1,8 juta. Kapan yak bisa kebeli rumahnya. Wkwkwk," tulis akun X yang kerap membagikan tips bisnis, @Strategi_Bisnis.

"Misal gaji 6jt, buat Tapera 3% nya yaitu 180K, misal ditabung selama 10 tahun aja cuma dapet 21.6 Juta. Ada inflasi, dalam 10 tahun ke depan nilai nya turun Emang bisa beli rumah pake duit 21.6 Juta? Buat DP? Lah ngumpulin DP nya aja 10 tahun Inimah akal2an pemerintah," tulis akun netizen lainnya.

"Lagi-lagi kebjiakan ambigu pemerintah. Ini kalo yang udah punya rumah tetep bayar iuran? Buat apa? Perusahaan makin banyak biaya yang dikeluarin, biaya operasional makin besar. Potensi rugi perusahaan makin ada, peluang PHK makin besar. Pemerintah mikir ga sih?" timpal akun lainnya.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan.

Ia memastikan dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaan mereka berakhir sesuai dengan hasil pemupukan yang telah diperoleh.

"Dana akan dikembalikan kepada peserta Tapera saat masa kepesertaannya berakhir, berupa simpanan pokok beserta hasil pemupukannya," jelas Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/5).

Baca Juga: Mohon Bersabar Ini Ujian! Beragam Reaksi Keras Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

Heru juga menambahkan bahwa melalui aturan baru ini, masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, asalkan telah menjadi peserta Tapera.

BP Tapera berjanji transparan dalam mengelola dana Tapera, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan pengawasan dari Komite Tapera, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Aturan baru ini mewajibkan pegawai negeri dan swasta di Indonesia untuk membayar iuran Tapera. Simpanan peserta ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari gaji atau upah yang dilaporkan setiap bulan untuk pekerja, dan penghasilan rata-rata bulanan dari tahun sebelumnya untuk pekerja mandiri.

Pasal 15 Ayat 1 PP ini menetapkan besaran simpanan sebesar 3% dari gaji atau upah bagi pekerja dan penghasilan bagi pekerja mandiri. Ayat 2 menyatakan bahwa simpanan peserta pekerja ditanggung oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan oleh pekerja sebesar 2,5%.

Aturan ini berlaku untuk pekerja swasta, ASN/PNS, termasuk TNI dan Polri yang digaji oleh negara. Iuran Tapera bagi pekerja yang digaji dari kas negara akan diatur oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB, sementara iuran dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Iuran pekerja mandiri diatur langsung oleh BP Tapera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI