Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Ekonomi Indonesia Bisa Melambat Gara-gara Iuran Tapera

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:51 WIB
Ekonomi Indonesia Bisa Melambat Gara-gara Iuran Tapera
Ilustrasi ekonomi masyarakat-Pedagang cabai dan kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional di Tanjungpinang. (Rico Barino/suara.com)

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa peraturan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.

"Jelas ada pengaruhnya. Pendapatan yang siap dibelanjakan akan turun. Meskipun uang itu bisa diakses nanti, konsumsi mereka saat ini pasti akan terpengaruh," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Kantor LPS Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, daya beli masyarakat mungkin akan sedikit melambat karena pendapatan yang siap dibelanjakan akan berkurang.

Jika daya beli masyarakat menengah melambat, bukan tidak mungkin perputaran ekonomi dalam negeri terganggu.

Ia berharap agar Tabungan Perumahan Rakyat dikelola dengan baik sehingga dapat mendorong perekonomian nasional.

"Harusnya kalau ada program seperti itu, sudah ada persiapan untuk membelanjakannya dengan baik dan optimal sehingga dampaknya ke masyarakat akan bagus. Kalau ekonominya bagus, masyarakat kan juga bagus," kata dia, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa adalah hal yang wajar jika masyarakat melakukan perhitungan terkait potongan gaji pegawai sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, menetapkan besaran iuran bagi peserta pekerja Tapera, baik dari BUMN, Badan Usaha Milik Desa, hingga perusahaan swasta.

Pasal 15 ayat 1 PP tersebut menjelaskan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Pada ayat 2, besaran simpanan peserta untuk peserta pekerja, seperti yang dijelaskan dalam ayat 1, ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan oleh pekerja sebesar 2,5 persen.

Sementara itu, besaran iuran Tapera untuk peserta pekerja dari ASN, sesuai dengan Pasal 15 ayat 4b, yaitu pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur oleh Menteri Keuangan dengan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Beratkan Pekerja, MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Buat Tapera Dikaji Ulang

Dinilai Beratkan Pekerja, MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Buat Tapera Dikaji Ulang

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:22 WIB

Siap-siap! Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong untuk Tapera

Siap-siap! Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong untuk Tapera

Foto | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:03 WIB

Cara Hitung Iuran Tapera Sesuai Gaji, Segini Buat Pegawai UMR Jogja dan UMR Jakarta

Cara Hitung Iuran Tapera Sesuai Gaji, Segini Buat Pegawai UMR Jogja dan UMR Jakarta

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 17:27 WIB

Bukan Ide Baru, Iuran Tapera Pertama Kali Diusulkan Era Presiden Sebelum Jokowi

Bukan Ide Baru, Iuran Tapera Pertama Kali Diusulkan Era Presiden Sebelum Jokowi

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 17:13 WIB

Hitung-hitungan Iuran Tapera: Nabung 100 Tahun Baru dapat Rumah Rp300 Jutaan, Khusus Pegawai Bergaji Rp10 Juta

Hitung-hitungan Iuran Tapera: Nabung 100 Tahun Baru dapat Rumah Rp300 Jutaan, Khusus Pegawai Bergaji Rp10 Juta

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:30 WIB

Awal Mula Ide Tapera: Mati-matian Digagalkan Boediono, Kini Diloloskan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Awal Mula Ide Tapera: Mati-matian Digagalkan Boediono, Kini Diloloskan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:03 WIB

Terkini

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB