Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji

Rifan Aditya

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:02 WIB
Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
Ilustrasi Jual Beli Rumah - Simulasi Hitung Iuran Tapera (Freepik)

Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru yang akan menambah iuran wajib untuk membayar simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi semua pekerja mulai dari PNS, TNI,  Polri sampai pegawai swasta. Simpanan Tapera ini nantinya akan membuat gaji para pekerja dipotong sebesar 3% setiap bulannya. Lantas bagaimana simulasi hitung iuran Tapera? 

Iuran simpanan tapera sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat itu akan menambah potongan sebesar 3% dari gaji karyawan per bulannya.  

Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024. Dengan adanya ketentuan itu pekerja dan pemberi kerja akan diminta patungan untuk membayar iuran tapera yang terdiri dari 2,5% dipotong dari gaji karyawan serta 0,5% dibayarkan oleh para pemberi kerja.

Agar aturan ini berjalan dengan efektif, PP mewajibkan bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya ke BP Tapera paling lambat pada 2027.  

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program pemerintah Indonesia yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan menerapkan sistem menabung. Diketahui, tapera ini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Nantinya, setiap pekerja, baik itu pegawai negeri ataupun swasta, wajib menjadi peserta Tapera serta menyisihkan sebagian gajinya untuk iuran.

Syarat dan Ketentuan Program Tapera 

Sesuai dengan aturan yang ada seluruh pekerja wajib membayar iuran dan menjadi peserta Tapera. Tapera menjadi dana amanat yang dimiliki seluruh peserta, di mana dana ini menjadi himpunan dari simpanan ditambah dengan hasil pemupukannya. 

Tujuan pembentukan Tapera yaitu untuk membantu pembiayaan perumahan yang ditujukan bagi pekerja. Pembiayaan ini antara lain mencakup pemilikan, pembangunan, maupun perbaikan rumah. 

baca juga

BP Tapera memiliki tugaa untuk memungut dan mengelola dana untuk perumahan bagi para pekerja Indonesia, termasuk PNS, anggota TNI/Polri, pekerja perusahaan BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta. 

Ketentuan Pemanfaatan Dana Tapera 

• Pembiayaan hanya ditujukan untuk rumah pertama. 

• Pembiayaan diberikan satu kali. 

• Nilai besaran pembiayaan akan berbeda-beda untuk setiap pembiayaan perumahan. 

• Rumah yang bisa dibiayai lewat dana ini dapat berupa rumah tunggal, rumah deret, maupun rumah susun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki

Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 05:10 WIB

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:02 WIB

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:16 WIB

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:09 WIB

Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB