Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Proyek IKN Bakal Gunakan Green Cement

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:33 WIB
Proyek IKN Bakal Gunakan Green Cement
Ilustrasi. PT Bina Karya (Persero) (Bina Karya) menyepakati kerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam penyediaan solusi bahan bangunan untuk proyek pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Suara.com - PT Bina Karya (Persero) (Bina Karya) menyepakati kerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam penyediaan solusi bahan bangunan untuk proyek pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Tentang Penyediaan Solusi Bahan Bangunan Termasuk Produk Berbahan Dasar Semen, Green Cement, Produk Turunan Semen dan Bahan Bangunan dilakukan oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Direktur Utama Bina Karya, Boyke Prasetyanto di The East Tower, Jakarta, pada Kamis (30/05/2024).

Green Cement dalam proses produksinya menghasilkan emisi gas rumah kaca (emisi karbon) yang lebih rendah dibandingkan semen konvensional (OPC), namun tetap memberikan kinerja setara di kelas peruntukannya. Beberapa produk green cement SIG adalah semen hidraulis untuk proyek- proyek infrastruktur dan aplikasi turunan semen seperti paving porous untuk solusi air tergenang, SpeedCrete untuk solusi beton cepat kering, semen PCC untuk infrastruktur umum dan soil stabilizer, slag cement untuk marine structure, highrise building dan bendungan, serta semen
masonry untuk aplikasi non-struktural.

Green cement dari SIG sejauh ini telah menghasilkan penurunan emisi karbon sampai dengan 38% per ton semen lebih rendah dibandingkan OPC. Kesiapan SIG dalam menyediakan green cement diharapkan bisa menjawab kebutuhan solusi bahan bangunan yang lebih ramah lingkungan. Tak hanya untuk pasokan green cement, kerja sama antara SIG dan Bina Karya ini juga mencakup pemanfaatan aset dan sumber daya pendukung kegiatan bisnis di IKN dan daerah mitra yang
dikelola oleh kedua belah pihak, serta potensi kerja sama lainnya.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini mewakili dua proyek besar yaitu IKN yang menjadi simbol komitmen Negara menuju Net Zero Emission, dan komitmen Kementerian BUMN yang mendorong seluruh BUMN di sektornya masing- masing untuk melakukan carbon mapping dan carbon reduction yang terukur.

"Dalam konteks penurunan karbon nasional, kita ingin ada upaya dalam proses produksi semen yang sedemikian rupa bisa menghasilkan kekuatan dari sisi kualitas dan mampu menurunkan jejak karbon. Ini menjadi salah satu katalis yang bisa menjadikan SIG sebagai penyedia bahan bangunan dalam kategori green karena menjalankan prinsip-prinsip ESG secara," tutur Kartika Wirjoatmodjo.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa pembangunan IKN merupakan kerja besar pemerintah untuk memastikan bahwa bangsa Indonesia memiliki cita-cita yang harus diselesaikan. Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR berkewajiban untuk mendorong implementasi prinsip-prinsip konstruksi keberlanjutan, melalui rantai pasok hijau yang utamanya menggunakan produk-produk lokal, produk-produk unggulan, dan
produk-produk ramah lingkungan.

"Untuk optimalisasi penggunaan semen ramah lingkungan (Non-OPC), kami tidak mungkin bekerja sendirian, perlu kolaborasi dengan banyak pihak termasuk produsen bahan bangunan seperti SIG, kontraktor, maupun pengguna jasa dalam hal ini satuan kerja, atau sektor swasta yang melakukan investasi khususnya di IKN. Kami berharap, bersama SIG dan Bina Karya, kita memastikan kaidah- kaidah pembangunan hijau ini terus dijalankan untuk mewujudkan sinergi positif, dan menghasilkan karya dan manfaat yang besar, spektakuler, dan pastinya memberikan dampak kebaikan untuk
semuanya,” ucap Mohammad Zainal Fatah.

Lebih lanjut, Mohammad Zainal Fatah menambahkan bahwa pada tahun 2024, Kementerian PUPR akan menjalankan realisasi lebih dari 157 triliun anggaran APBN. ”Sebagaimana arahan pemerintah, gelombang pertama pembangunan IKN sudah dimulai sejak 2022, dengan magnitude pembangunan dalam periode 2022 - 2024 mencapai hampir 80 triliun. Ini tentunya menjadi peluang bagi kita bersama untuk mengoptimalkan sumber-sumber daya untuk mewujudkan pembangunan IKN sesuai cita-cita bersama dan agenda pembangunan lain secara keseluruhan,” tutur Mohammad
Zainal Fatah.

baca juga

Sejak Desember 2022, SIG dipercaya memasok bahan bangunan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur IKN. Kerja sama dengan Bina Karya ditargetkan menjadi peluang pertumbuhan bisnis bagi SIG terutama di tengah kondisi industri yang mengalami oversupply, serta memperluas dampak dari nilai tambah diversifikasi produk dan solusi SIG untuk konstruksi yang berdaya tahan dan berorientasi pada lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdayakan Masyarakat Dayak di Area Penyangga IKN, MHU-MMSGI Diganjar Penghargaan

Berdayakan Masyarakat Dayak di Area Penyangga IKN, MHU-MMSGI Diganjar Penghargaan

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:06 WIB

Kota Dengan Fasilitas "Serba Bisa Dijangkau 10 Menit" Bakal Diaplikasikan untuk IKN

Kota Dengan Fasilitas "Serba Bisa Dijangkau 10 Menit" Bakal Diaplikasikan untuk IKN

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 09:55 WIB

Ironi! Menteri Dibuatkan Rumah Rp14 Miliar di IKN, Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera

Ironi! Menteri Dibuatkan Rumah Rp14 Miliar di IKN, Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:54 WIB

Terkini

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:40 WIB

×