Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

PBNU Segera Dapat Izin Tambang, Publik Bandingkan dengan Muhammadiyah

M Nurhadi

Senin, 03 Juni 2024 | 12:18 WIB
PBNU Segera Dapat Izin Tambang, Publik Bandingkan dengan Muhammadiyah
Logo NU Dan Muhammadiyah (Ist)

Suara.com - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

"Atas arahan dan persetujuan dari beberapa menteri dan Presiden Jokowi, kami akan memberikan konsesi batu bara dengan cadangan yang signifikan kepada PBNU," ujar Bahlil dalam keterangannya yang disiarkan di YouTube Kementerian Investasi pada hari Senin (3/6/2024).

"IUP untuk PBNU akan segera saya teken karena prosesnya hampir selesai. Ini adalah janji saya," tambahnya.

Alasan pemberian izin ini adalah kebanggaan Bahlil terhadap PBNU, yang merupakan organisasi Islam terbesar di dunia dan telah banyak berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. 

Hal ini lantas menuai polemik di tengah masyarakat, tidak sedikit yang mengkritik PBNU dan membandingkan dengan PP Muhammadiyah yang sukses mengumpulkan pendapatan dari berbagai lini bisnis organisasi.

"Kekayaan SDA kita adalah milik & utk kesejahteraan/kemakmuran seluruh rakyat bukan utk memperkaya perorangan, kelompok atau organisasi tertentu saja. Ada indikasi pelanggaran UUD45 pasal 33 ayat 3," sebut akun X Sudi Rahadi.

"NU kalah sama Muhammadiyah, organisasi yang tak pernah bubarkan pengajian, gak pernah punya kelakuan macem-macem, tapi asetnya guede banget. Tajir tanpa ngemis ke penguasa, mandiri dan independen," tulis Wanda Rosadi.

Sebagai informasi, pada 30 Mei lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 yang mengubah PP 96/2021 mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Pasal 83A dalam PP tersebut menyebutkan bahwa organisasi masyarakat keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah kini dapat mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.  

Menurut dia pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken

Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken

News | Senin, 03 Juni 2024 | 10:01 WIB

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan 'Main' Tambang, Begini Respons Muhammadiyah

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan 'Main' Tambang, Begini Respons Muhammadiyah

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:52 WIB

Gus Yahya: NU Siap Kelola Tambang

Gus Yahya: NU Siap Kelola Tambang

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:46 WIB

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kami Siap!

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kami Siap!

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:15 WIB

Eks Orang Dalam Bocorkan Sosok Astral dan Tikus di Istana Negara

Eks Orang Dalam Bocorkan Sosok Astral dan Tikus di Istana Negara

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 18:14 WIB

PBNU Bolehkan Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah

PBNU Bolehkan Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah

Religi | Jum'at, 31 Mei 2024 | 21:05 WIB

Terkini

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:30 WIB

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:16 WIB

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:19 WIB

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:18 WIB

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:44 WIB