Suara.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium sangat penting, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
Dikutip dari kantor berita Antara, adalah penting menjaga keseimbangan antara kepentingan di hulu dan hilir terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Jumat (7/6/2024) menyatakan bahwa harga di tingkat produsen (petani) harus sejalan dengan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, menjaga keseimbangan ini adalah tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan semua pihak terkait. Yaitu sebagaimana ditekankan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke gudang Bulog dan pasar-pasar.
“Keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” ungkap Arief Prasetyo Adi tentang pernyataan Kepala Negara RI bila berkunjung menyimak situasi beras di berbagai tempat.
Proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perberasan.
“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kami analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” lanjut Arief Prasetyo Adi.
Penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.