Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Aturan Impor Menteri Perdagangan Sebabkan Industri Dalam Negeri Kehilangan Pesanan

Iwan Supriyatna

Sabtu, 08 Juni 2024 | 08:09 WIB
Aturan Impor Menteri Perdagangan Sebabkan Industri Dalam Negeri Kehilangan Pesanan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aturan impor terbaru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 8 tahun 2024 langsung dirasakan dampak negatifnya oleh para pelaku industri dalam negeri.

Tidak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan minggu pelaku industri dalam negeri mulai kehilangan pesanan karena pasar domestik mengalihkan pesanannya ke barang impor yang dibuat lebih mudah masuk oleh Permendag baru yang menggantikan Permendag 36/2023.

Kekecewaan diutarakan Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia Solihin Sofian. Menurutnya menilai Permendag 36/2023 sudah sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri karena merupakan wujud perlindungan investasi dalam negeri, dan mengutamakan perlindungan produsen dalam negeri. Sayangnya aturan yang menguatkan industri dalam negeri tersebut digantikan oleh Permendag 8/2024 yang lebih ramah pada importir.

“Pembatasan impor yang diatur pada Permendag 36/2023 yang dihapuskan itu dilakukan atas kemampuan kapasitas produksi nasional dan konsumsi nasional. Dalam aturan tersebut tidak dilakukan pembatasan pada impor bahan baku, bahan setengah jadi dan produk premium atau high tech yang belum bisa atau belum diproduksi di Indonesia,” tutur Solihin ditulis Sabtu (8/6/2024).

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman juga menyatakan kekecewaan senada. Walaupun sangat berharap agar Menteri Perdagangan merevisi Permendag 8/2024 yang sangat pro impor, namun Nandi pesimistis kondisi itu bisa lekas tercapai. Dirinya merasa heran dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dahulu waktu pandemi Covid dan kondisi banjir produk impor, empat Menteri telah mengunjungi industri kecil menengah (IKM) garmen dan melihat langsung kondisinya.

"Dari situ sebenarnya para menteri termasuk Mendag sudah paham kondisi IKM garmen banyak yang tutup dan merumahkan karyawan gara-gara impor. Waktu itu pak Mendag sangat antusias mendukung industri dalam negeri, loh kok tiba-tiba pak Menteri mengeluarkan Permendag 8/2024, impor dibuka seluas-luasnya, saya heran," buka Nandi.

Menurut Nandi, ketika Permendag 8/2024 diberlakukan, dampaknya langsung instan ke IKM garmen. Para penjual online atau reseller yang selama ini bekerjasama dengan IKM garmen langsung menyetop kerjasamanya, dan mengalihkan pesanannya ke impor.

"Kalau Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, maka siap-siap angka pengangguran di Indonesia akan semakin banyak. Dengan kebijakan tersebut, saya yakin IKM garmen akan mati," sesal Nandi.

Dirinya berharap pemerintah konsisten melindungi industri dalam negeri. "Kami hanya butuh kebijakan yang mendukung keberlangsungan IKM garmen," ujar Nandi.

Nandi menyebut kondisi saat ini sangat memprihatinkan. "IKM garmen saat ini sudah terdampak, 20% IKM sudah tutup. Seandainya Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, saya prediksi 70% IKM garmen akan tutup. IKM garmen babak belur," tutup Nandi.

Ketua PPAK Indonesia Solihin juga keheranan ketika ada yang menyatakan bahwa aturan lama Permendag 36/2023 menyebabkan kesulitan melakukan impor. Karena berkaca dari para pelaku usaha di sektor kosmetika tidak mengalami masalah dalam melakukan impor bahan baku.

“Sejak Permendag 36/2023 diberlakukan hingga dicabut 17 Mei lalu belum ada industri anggota kami yang melaporkan kendala importasi bahan baku,” terang Solihin.

Dari kacamata pelaku industri, setidaknya Solihin melihat ada tiga dampak negatif langsung dari pencabutan keharusan adanya pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian dalam kegiatan impor.

Pertama, tak ada lagi perlindungan terhadap investasi dalam negeri ,terutama pada produk lokal brand nasional. Kedua, akan terjadi "penurunan "kapasitas produksi nasional karena pasar diisi oleh produk impor. Ketiga, akibat penurunan kapasitas produksi nasional maka dikhawatirkan akan diikuti pengurangan lapangan kerja baik sektor formal maupun informal.

Solihin juga melihat solusi yang diambil Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Keuangan dan Bea Cukai adalah bentuk kepanikan sesaat dan mengambil solusi yang instan tanpa mempertimbangkan secara baik baik dari sisi industri dalam negeri maupun

“Hal ini harus dilihat dan dikaji berapa besar dampak nilai yang diakibatkan dengan langkah pelepasan puluhan ribu kontainer yang tertahan itu. Apa sebenarnya isi muatan yang ada di kontainer tertahan? Apakah itu bahan baku atau produk jadi? Coba bayangkan, dari 27,000 kontainer yang dilepaskan itu, ada berapa persen yang merupakan produk jadi kosmetika? Dan ada berapa persen produk jadi sektor lain?” sesal Solihin.

Kondisi relaksasi impor saat ini juga ibaratnya memberi beban lebih besar pada sektor industri kosmetika. Karena dengan aturan yang cukup ketat saja gempuran produk impor sangat masif yang masuk baik melalui jalur legal maupun jalur ilegal.

“Kami sangat khawatir karena produk-produk impor bisa masuk baik dengan status legal maupun ilegal. Bila itu ilegal maka jelas akan terjadi kerugian negara yang sangat besar dari sisi pendapatan negara, dan perlindungan terhadap konsumen menjadi rentan. Sekarang bisa masuk secara legal dengan mudah maka industri dalam negeri akan kesulitan dalam memasarkan produk karena kalah di sisi harga dan volume. Produk lokal tergerus ,apalagi aturan terkait perdagangan digital belum diatur dengan baik. Di pasar kosmetik ini kita sudah bisa melihat sudah muncul brand leader yang bukan dari produk dalam negeri,” terang Solihin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Speaker dan Hair Dryer Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan di Banten

Waspada! Speaker dan Hair Dryer Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan di Banten

Bisnis | Kamis, 06 Juni 2024 | 14:12 WIB

Pengusaha Tuntut Pemerintah Kembali Perketat Aturan Impor

Pengusaha Tuntut Pemerintah Kembali Perketat Aturan Impor

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:06 WIB

5 Wakil Negara Amerika Latin dan Karibia ke Jateng Bahas Bisnis, Produk Alas Kaki Jadi Unggulan

5 Wakil Negara Amerika Latin dan Karibia ke Jateng Bahas Bisnis, Produk Alas Kaki Jadi Unggulan

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:05 WIB

Terkini

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39 WIB

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:56 WIB

Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah

Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:57 WIB

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:24 WIB

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:59 WIB

Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi

Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:44 WIB

Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027

Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:43 WIB

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:19 WIB

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:11 WIB

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:01 WIB