Danau Dendam Tak Sudah Berpotensi Raih Cuan Rp 361 Juta per Bulan

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 14 Juni 2024 | 13:00 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Berpotensi Raih Cuan Rp 361 Juta per Bulan
Pemprov Bengkulu di Danau Dendam Tak Sudah [ANTARA]

Suara.com - Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) adalah salah satu destinasi wisata yang berlokasi di Provinsi Bengkulu.

Dikutip dari kantor berita Antara, Yuliswani, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu menjelaskan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kawasan ini bisa mencapai Rp 361 juta per bulan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu memasang target pembangunan destinasi wisata Danau Dendam Tak Sudah akan dimulai awal 2025.

"Setelah FGD (Forum Group Discussion) pertama, nanti akan dilaksanakan FGD kedua sekitar Juli. Sedangkan target lelang paling lambat akhir 2024, sehingga pekerjaan sudah dapat dilaksanakan pada awal 2025 mendatang," jelas Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Rabu (12/6/2024).

Saat ini, pembangunan jalan layang Danau Dendam Tak Sudah telah rampung dibangun. Akses jalan kendaraan yang semula berada di bibir danau kini sudah bisa dialihkan ke jalan layang.

Sehingga area pembangunan Danau Dendam Tak Sudah sudah clear. Pemerintah daerah bersama Pemerintah Pusat tinggal melaksanakan pembangunan sesuai yang telah direncanakan.

Kemudian untuk pengelolaan Danau Dendam Tak Sudah, dilakukan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu bersama dinas teknis terkait.

Kapasitas daya tampung parkir direncanakan 245 mobil dan 320 motor per hari. Dengan penerapan jam operasional jam 05.00 - 21.00 WIB pada hari biasa dan jam 05.00 - 23.59 WIB saat akhir pekan.

Prediksi dari pendapatan parkir ditargetkan mencapai sekitar Rp 243 juta per bulan.

"Ada pula fasilitas Panggung Gedang untuk pertunjukan event rutin DDTS. Prediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa Panggung Gedang sebesar Rp 32 juta. Panggung ini dirancang memiliki kapasitas 400 pengunjung. Momen pertunjukan juga menjadi sumber PAD dengan prediksi pendapatan sebesar Rp 32 juta per bulan," ucap Yuliswani.

Berikutnya, sewa kios diperkirakan sekitar Rp 54 juta per bulan serta akan ada 18 kios pernak-pernik dan 18 kios kuliner di tempat ini.

Prediksi penerimaan cuan juga bisa diperoleh dari fasilitas olah raga air. Seperti perahu dayung, kano dan bebek kayuh. Selain itu, adanya sport tourist di kawasan DDTS akan membuka peluang diselenggarakannya kegiatan olah raga air untuk menarik wisatawan dan komunitas.

Keberadaan fasilitas jogging track juga membuka peluang kegiatan olah raga lari. Pemprov Bengkulu juga akan membangun Panggung Kecik yang bisa dimanfaatkan sebagai area olah raga dalam ruangan komunitas. Antara lain seperti yoga, zumba dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Menpar Dorong Wisata Alam Tak Sekadar Jual Keindahan, tapi Juga Jaga Lingkungan

Menpar Dorong Wisata Alam Tak Sekadar Jual Keindahan, tapi Juga Jaga Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Dari Lapangan ke Destinasi Wisata, Sport Tourism Punya Peluang Ekonomi Baru

Dari Lapangan ke Destinasi Wisata, Sport Tourism Punya Peluang Ekonomi Baru

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:53 WIB

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:39 WIB

OJK Bantah Sanksi BREN, DSSA dan CUAN setelah MSCI Lempar Ancaman

OJK Bantah Sanksi BREN, DSSA dan CUAN setelah MSCI Lempar Ancaman

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Meski Didenda Rp100 M, Emiten CUAN Klaim Kondisi Keuangan Tak Terganggu

Meski Didenda Rp100 M, Emiten CUAN Klaim Kondisi Keuangan Tak Terganggu

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:58 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp2,1 Triliun, Emiten Konglo Dinilai Buat Jeblok Penilaian MSCI

OJK Jatuhkan Sanksi Rp2,1 Triliun, Emiten Konglo Dinilai Buat Jeblok Penilaian MSCI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Meski Terkena Skandal Pasar Modal, BREN-CUAN Gelar Buyback Saham

Meski Terkena Skandal Pasar Modal, BREN-CUAN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Terkini

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

News | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 14:03 WIB

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:01 WIB

×