Surat itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah atau AUM Muhammadiyah di Yogyakarta. Pada pertemuan itu Muhammadiyah memutuskan untuk melakukan rasionalisasi dana yang disimpan di BSI dengan pengalihan ke sejumlah bank syariah lainnya.
Di surat itu disebutkan pengalihan dana dilakukan ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat serta Bank Daerah Syariah dan bank lainnya yang bekerja sama dengan Muhammadiyah. Ketika dikonfirmasi awak media Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut alasan melakukan rasionalisasi dana dari BSI.
Ia menyebut tujuan utama adalah untuk mendukung kompetisi bank syariah yang sehat. "Dana BSI sudah besar sehingga tak memerlukan lagi dana Muhammadiyah," terangnya. Selain itu konsentrasi dana AUM hanya di satu bank dapat menimbulkan concentration risk atau risiko konsentrasi yang besar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni