Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Perang Dingin Kabinet? Menperin Sebut Sri Mulyani Inkonsisten Soal PHK Industri Tekstil

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:51 WIB
Perang Dingin Kabinet? Menperin Sebut Sri Mulyani Inkonsisten Soal PHK Industri Tekstil
Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok: Kemenperin)

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.

Sri Mulyani menyebut dumping jadi penyebab PHK di industri tekstil. Hal itu dikatakan saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu.

Menperin Agus mengakui memang dumping merupakan salah satu penyebab terpuruknya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri.

Namun dirinya meminta, Sri Mulyani diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

Kemenperin dalam lima tahun terakhir telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier," ujar Menperin dalam keterangannya, yang dikutip Jumat (21/6/2024).

Agar kondisi industri TPT nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik.

Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

"Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia," kata Agus.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha untuk melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan.

"Oleh sebab itu, kita yang seharusnya cepat mengantisipasinya dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan nontariff lainnya," imbuh Agus.

Sementara itu, beberapa negara telah menerapkan kebijakan restriksi perdagangan, salah satunya India yang memberlakukan Quality Control Order (QCO) untuk produk viscose staple fiber (VSF) dan alas kaki.

Untuk mengamankan pasar domestik dari serbuan barang impor yang masuk, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya yang menjadi kewenangannya, di antaranya adalah meningkatkan kualitas hasil produksi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mendorong pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri Dalam Negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor yang sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

"Keberhasilan upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kementerian Perindustrian sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kementerian Perindustrian saja," beber Agus.

Menperin menjelaskan, terdapat BMTP Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 dan hingga saat ini belum terbit perpanjangannya. Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Ia menambahkan, di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menkeu. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, namun di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri.

Agus juga menyoroti bahwa berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebenarnya telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri TPT nasional.

Efektivitas pengendalian impor tersebut terlihat dari turunnya volume impor sebelum dan setelah pemberlakuan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024.

Sementara itu, impor tekstil juga mengalami penurunan, dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024.

Karenanya, Menperin melihat ketidak konsistenan pernyataan dan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai restriksi perdagangan sebagai salah satu penyebab meningkatnya PHK di sektor tekstil dengan kebijakan menghapus larangan dan pembatasan (lartas) bagi produk TPT hilir berupa pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi.

"Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Makin 'Meriang' Jokowi Buru-buru Panggil Menteri Minta 'Obat'

Rupiah Makin 'Meriang' Jokowi Buru-buru Panggil Menteri Minta 'Obat'

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:18 WIB

Badai Belum Usai, Pasca PHK Tokopedia Pakar Khawatirkan Soal Ini

Badai Belum Usai, Pasca PHK Tokopedia Pakar Khawatirkan Soal Ini

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:27 WIB

Pabriknya Terancam Bangkrut, Bos Raksasa Tekstil Sritex Memohon Ini ke Gibran

Pabriknya Terancam Bangkrut, Bos Raksasa Tekstil Sritex Memohon Ini ke Gibran

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2024 | 10:47 WIB

Terkini

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:40 WIB

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:37 WIB

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32 WIB

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:27 WIB

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:15 WIB

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:14 WIB

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB