Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ketua MUI Desak Usut Kekayaan Anggota DPR-DPRD Pejudi Online: Diduga dari Praktik Haram

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 27 Juni 2024 | 13:16 WIB
Ketua MUI Desak Usut Kekayaan Anggota DPR-DPRD Pejudi Online: Diduga dari Praktik Haram
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ribuan orang di DPR-DPRD bermain judi online.

Ketua MUI, Anwar Abbas meminta, adanya penelurusan sumber kekayaan anggota DPR-DPRD yang masuk dalam daftar pemain judi online. Dia menduga, dana untuk judi online bersumber praktik-praktik haram.

"Menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka perdapat yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

"Hal-hal, demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara," sambung Anwar Abbas.

Menurut Anwar seharusnya anggota DPR/DPRD seharusnya sudah tahu tentang Undang-undang dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji seperti judi online.

"Sebagai wakil rakyat seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tuladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya," kata dia.

Anwar Abbas juga melihat anggota DPR/DPRD mulai ketagihan bermain judi online. Hal ini tercermin dari adanya 63.000 transaksi, sehingga dianalogikan setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain 63 kali.

"Nilai aggregat dari transaksi yang mereka lakukan sekitar Rp.25 milyar persatu orang. Jadi kalau dibandingkan dengan gaji dan pendapatan resmi yang mereka terima maka uang yang mereka habiskan untuk berjudi jauh lebih besar dari penerimaan yang mereka terima setiap bulan atau setiap tahun," tegas dia.

Anwar Abbas meminta semua pihak tak anggap remeh masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain.

"Oleh karena itu mereka tentu tidak segan-segan melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh uu serta peraturan yang berlaku. Kami meminta agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 17:45 WIB

Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening

Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:42 WIB

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:13 WIB

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:07 WIB

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:05 WIB

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:53 WIB

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:46 WIB

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:22 WIB

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:12 WIB

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:02 WIB

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:01 WIB