BBSPJIKB Fasilitasi Sertifikasi TKDN untuk IKM Kerajinan, Begini Caranya Mendaftar

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:46 WIB
BBSPJIKB Fasilitasi Sertifikasi TKDN untuk IKM Kerajinan, Begini Caranya Mendaftar
Pameran International Handicraft Trade Fair (Inacraft) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta (1/3/2024). Sebagai ilustrasi usaha Industri Kecil Menengah (IKM) sektor kerajinan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta (BBSPJIKB) yang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah memfasilitasi pemberian sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor kerajinan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Budi Setiawan, Kepala BBSPJIKB menyatakan bahwa langkah ini adalah salah satu upaya proaktif.

Program proaktif yang dilakukan berupa pendampingan bagi pelaku industri kecil, seperti sosialisasi dan forum koordinasi. Serta pelaksanaan lokakarya pengajuan sertifikasi TKDN yang berisi konsultasi secara intensif.

BBSPJIKB sendiri memasang target bisa menerbitkan 843 sertifikat TKDN bagi IKM pada 2024.

"Kami optimis, kerja sama berkelanjutan dengan berbagai daerah ini dapat mendorong industri kecil agar lebih mudah memperkuat posisinya untuk turut serta dan menjadi prioritas produknya dibeli," jelas Budi Setiawan.

Lebih lanjut, program proaktif guna memfasilitasi IKM dalam mendapatkan sertifikat TKDN diterapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tujuannya agar IKM bisa berpartisipasi dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diusung pemerintah.

"Untuk lebih meningkatkan kinerja sektor industri, maka kami mengambil sikap proaktif dengan mengajak berbagai pihak sebagai katalisator, agar semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN Industri Kecil (IK)," jelas Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin di Jakarta pada Kamis (27/6/2024).

"Sehingga daya saing bisa meningkat khususnya di ranah domestik hingga global," tandasnya.

Ada pun cara untuk mendapatkan sertifikat TKDN cukup mudah. Yaitu menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-mail yang aktif, serta mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Untuk proses penerbitan sertifikat TKDN IK melalui mekanisme self assesment yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," jelas Budi Setiawan, Kepala BBSPJIKB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI