Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Gaji Rp4 Juta Bisa Punya Rumah? BP Tapera Jelaskan Cara Kerja Tabungan Tapera

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:39 WIB
Gaji Rp4 Juta Bisa Punya Rumah? BP Tapera Jelaskan Cara Kerja Tabungan Tapera
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan pers saat media briefing terkait update Program Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) siap melakukan edukasi secara bertahap terkait besaran persentase dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Masih ada kesalahpahaman oleh sebagian besar masyarakat, tidak sesederhana itu, dan harus diluruskan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudjo Nugroho sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Heru memberikan contoh skema perhitungan tabungan peserta yang diambil sebesar 3 persen dari penghasilan Rp4 juta, sehingga menjadi Rp120 ribu per bulan.

Namun, angka Rp120 ribu tersebut tidak bisa begitu saja dihitung dengan cara sederhana, yakni mengalikan nilai Rp120 ribu dengan jumlah bulan dalam satu tahun, kemudian dikalikan dengan tahun berjalan.

“Jika menggunakan perhitungan matematika sederhana, nilai tabungan Rp120 ribu per bulan tersebut dalam jangka waktu 20 tahun hanya akan menghasilkan akumulasi tabungan sebesar Rp28,8 juta. Jumlah ini jelas tidak cukup untuk membeli rumah, namun tabungan ini dimaksudkan untuk memastikan peserta mendapatkan fasilitas pembiayaan rumah jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tabungan tersebut menjadi salah satu syarat kelayakan peserta dalam mengajukan bantuan pembiayaan rumah Tapera.

 
Apabila peserta dinilai memenuhi syarat setelah menabung secara rutin tiap bulan selama satu tahun, maka persyaratan dan proses pengajuan ke pihak perbankan akan menjadi lebih mudah karena peserta dianggap mampu menyisihkan penghasilan setiap bulan.

Peran Pemerintah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah berperan dalam pembiayaan perumahan dengan menekan nilai angsuran bulanan menggunakan suku bunga flat 5 persen hingga lunas, serta memberikan manfaat pengembalian pokok tabungan peserta beserta imbal hasil yang diterima.

Ia mencontohkan, jika harga rumah tapak senilai Rp175 juta dengan uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang harus dibayar peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen adalah Rp1.143.373, ditambah dengan tabungan bulanan sebesar Rp120.000 menjadi total Rp1.263.373.

Perhitungan ini, lanjutnya, jauh lebih murah dibandingkan menggunakan skema KPR komersial dengan suku bunga di atas 10 persen yang bersifat floating.

“Di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp28.800.000 ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate),” imbuhnya, dikutip dari Antara.

Selain itu, ujarnya lagi, dana pengelolaan tabungan peserta adalah terpisah dari dana penyaluran manfaat pembiayaan perumahan. Adapun nominal tabungan para peserta tidak diganggu gugat, justru memperoleh manfaat dari pengembangan tabungan.

Saat ini, BP Tapera secara paralel menunggu ketetapan pemerintah terkait pelaksanaan Tapera kepada masyarakat luas, masih terdapat banyak kemungkinan pengembangan skema yang lebih dapat diterima oleh masyarakat, terutama dari pihak pekerja maupun pemberi kerja yang merupakan bagian dari peserta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irfan Setiaputra Pasang Badan Soal Potong Gaji dan PHK Karyawan Garuda

Irfan Setiaputra Pasang Badan Soal Potong Gaji dan PHK Karyawan Garuda

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2024 | 08:58 WIB

Laba Terbang Tinggi, CEO Singapura Airlines Kantongi Gaji dan Bonus Rp98 Miliar

Laba Terbang Tinggi, CEO Singapura Airlines Kantongi Gaji dan Bonus Rp98 Miliar

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2024 | 18:10 WIB

Dear Pensiunan ASN! Buru-buru Cek Link Ini Jangan Telat, Gaji Bulan Juli 2024 Cair

Dear Pensiunan ASN! Buru-buru Cek Link Ini Jangan Telat, Gaji Bulan Juli 2024 Cair

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 18:58 WIB

Perbandingan Gaji Pelatih 4 Tim Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Setara Pelatih Jepang

Perbandingan Gaji Pelatih 4 Tim Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Setara Pelatih Jepang

Bola | Selasa, 02 Juli 2024 | 17:03 WIB

Ayu Ting Ting Tekankan Putus dengan Muhammad Fardana Bukan karena Masalah Ekonomi, Intip Lagi Gaji Sang Mantan Tunangan

Ayu Ting Ting Tekankan Putus dengan Muhammad Fardana Bukan karena Masalah Ekonomi, Intip Lagi Gaji Sang Mantan Tunangan

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:52 WIB

Ribuan Siswa OTC Bali Ditargetkan Magang di AS hingga Qatar, Tiap Bulan Bakal Digaji Segini

Ribuan Siswa OTC Bali Ditargetkan Magang di AS hingga Qatar, Tiap Bulan Bakal Digaji Segini

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 01:38 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB