Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
Ilustrasi motor bekas tarikan leasing. (Chat GPT)
baca 10 detik
  • Respons KUHP Baru: FIFGROUP perkuat tata kelola untuk mitigasi risiko pidana korporasi.
  • Sinergi Lintas Sektor: Seminar bareng Kemenkum, Polri, & OJK soal aturan penagihan terbaru.
  • Komitmen Integritas: FIFGROUP pastikan operasional & penagihan sesuai regulasi GCG.

Suara.com - Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru per 2 Januari 2026 membawa babak baru bagi dunia usaha. Salah satu poin krusialnya adalah korporasi kini resmi menjadi subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Merespons hal tersebut, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak usaha Astra Financial, tancap gas memperkuat sistem tata kelola perusahaan. FIFGROUP menggandeng Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru".

Acara yang digelar di Hotel Novotel Bogor Golf Resort, Selasa (12/5/2026) ini, dihadiri lebih dari 190 peserta, mulai dari advokat hingga mitra bisnis. Turut hadir Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai pembicara kunci (keynote speaker).

Dalam paparannya, Prof. Eddy sapaan akrab Wamenkum—menegaskan bahwa di era KUHP baru, transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati bagi perusahaan jasa keuangan. Mitigasi risiko hukum harus dilakukan secara proaktif agar operasional bisnis tidak terjerat pidana.

Direktur FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, yang membuka acara tersebut menyatakan bahwa forum ini menjadi langkah strategis bagi industri pembiayaan. Senada, Corporate Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFGROUP, Theodorus Indra Surya Putra, menyebut seminar ini sebagai momentum menyatukan perspektif antara regulator, penegak hukum, dan pelaku industri.

"Hal ini menjadi sangat relevan di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik. Keselarasan antara regulasi dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas adalah kunci," ujar Theodorus dalam keterangannya.

Sebagai perusahaan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FIFGROUP berkomitmen memastikan seluruh proses operasional

Suasana Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) bersama dengan FIFGROUP, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia, dan Mitra Lawyer, pada Selasa, 12 Mei 2026, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jawa Barat.
Suasana Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) bersama dengan FIFGROUP, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia, dan Mitra Lawyer, pada Selasa, 12 Mei 2026, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jawa Barat.

mulai dari penyaluran pembiayaan hingga proses penagihan berjalan sesuai rel hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Keikutsertaan kami adalah wujud nyata memperkuat budaya kepatuhan. Kami percaya perusahaan yang tumbuh berkelanjutan adalah yang membangun fondasi di atas integritas dan kepercayaan," tambah Theodorus.

baca juga

Selain Kemenkum RI, seminar ini juga melibatkan lintas instansi seperti Polri, Mahkamah Konstitusi, hingga OJK. Hadir sebagai narasumber antara lain Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo (Korps Pemberantasan Tipikor Polri), Kombes Pol Beridiansyah (Divisi Hukum Polri), dan Rohmad Kustanto (Deputi Direktur Pengawasan OJK).

Lewat kolaborasi ini, FIFGROUP berharap ekosistem industri pembiayaan di Indonesia tetap sehat, patuh hukum, dan terhindar dari risiko pidana korporasi yang diatur dalam beleid terbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×