Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
Ilustrasi motor bekas tarikan leasing. (Chat GPT)
  • Respons KUHP Baru: FIFGROUP perkuat tata kelola untuk mitigasi risiko pidana korporasi.
  • Sinergi Lintas Sektor: Seminar bareng Kemenkum, Polri, & OJK soal aturan penagihan terbaru.
  • Komitmen Integritas: FIFGROUP pastikan operasional & penagihan sesuai regulasi GCG.

Suara.com - Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru per 2 Januari 2026 membawa babak baru bagi dunia usaha. Salah satu poin krusialnya adalah korporasi kini resmi menjadi subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Merespons hal tersebut, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak usaha Astra Financial, tancap gas memperkuat sistem tata kelola perusahaan. FIFGROUP menggandeng Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru".

Acara yang digelar di Hotel Novotel Bogor Golf Resort, Selasa (12/5/2026) ini, dihadiri lebih dari 190 peserta, mulai dari advokat hingga mitra bisnis. Turut hadir Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai pembicara kunci (keynote speaker).

Dalam paparannya, Prof. Eddy sapaan akrab Wamenkum—menegaskan bahwa di era KUHP baru, transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati bagi perusahaan jasa keuangan. Mitigasi risiko hukum harus dilakukan secara proaktif agar operasional bisnis tidak terjerat pidana.

Direktur FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, yang membuka acara tersebut menyatakan bahwa forum ini menjadi langkah strategis bagi industri pembiayaan. Senada, Corporate Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFGROUP, Theodorus Indra Surya Putra, menyebut seminar ini sebagai momentum menyatukan perspektif antara regulator, penegak hukum, dan pelaku industri.

"Hal ini menjadi sangat relevan di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik. Keselarasan antara regulasi dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas adalah kunci," ujar Theodorus dalam keterangannya.

Sebagai perusahaan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FIFGROUP berkomitmen memastikan seluruh proses operasional

Suasana Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) bersama dengan FIFGROUP, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia, dan Mitra Lawyer, pada Selasa, 12 Mei 2026, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jawa Barat.
Suasana Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) bersama dengan FIFGROUP, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia, dan Mitra Lawyer, pada Selasa, 12 Mei 2026, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jawa Barat.

mulai dari penyaluran pembiayaan hingga proses penagihan berjalan sesuai rel hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Keikutsertaan kami adalah wujud nyata memperkuat budaya kepatuhan. Kami percaya perusahaan yang tumbuh berkelanjutan adalah yang membangun fondasi di atas integritas dan kepercayaan," tambah Theodorus.

Selain Kemenkum RI, seminar ini juga melibatkan lintas instansi seperti Polri, Mahkamah Konstitusi, hingga OJK. Hadir sebagai narasumber antara lain Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo (Korps Pemberantasan Tipikor Polri), Kombes Pol Beridiansyah (Divisi Hukum Polri), dan Rohmad Kustanto (Deputi Direktur Pengawasan OJK).

Lewat kolaborasi ini, FIFGROUP berharap ekosistem industri pembiayaan di Indonesia tetap sehat, patuh hukum, dan terhindar dari risiko pidana korporasi yang diatur dalam beleid terbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Terkini

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB

Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China

Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:37 WIB

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:31 WIB

Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya

Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:21 WIB

IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada

IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:02 WIB

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:25 WIB

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB