3 Kali Tidak Laku, Aset Tommy Soeharto Dilelang Rp400 Miliar Lebih Murah!

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 06 Juli 2024 | 16:30 WIB
3 Kali Tidak Laku, Aset Tommy Soeharto Dilelang Rp400 Miliar Lebih Murah!
Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan mengeluarkan peraturan baru untuk meningkatkan nilai ekonomis aset sitaan dari obligor dan debitur eks BLBI.

Beberapa aset yang masih belum laku terjual, termasuk milik Tommy Soeharto, akan menjadi fokus utama dalam aturan ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa masih banyak hak negara dari obligor dan debitur eks BLBI yang belum diselesaikan, meskipun masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024.

"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang melibatkan kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur," ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Hadi juga mengungkapkan bahwa Satgas BLBI diminta untuk segera melengkapi ketentuan Pasal 26 Ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022. Tujuannya adalah agar aset di bawah kuasa BLBI dapat dimanfaatkan dan didayagunakan dengan segera untuk memberikan nilai ekonomis bagi negara serta mengurangi kewajiban para obligor atau debitur.

"Perlu adanya terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," tambahnya.

Meski sejumlah aset masih belum laku terjual, Hadi menjelaskan bahwa lelang aset sitaan milik Tommy Soeharto masih berlangsung dan pemerintah sedang menunggu aset tersebut terjual. 

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengakui bahwa aset Tommy Soeharto hingga kini memang belum laku.

"Seperti yang dikatakan Pak Menko tadi, pendayagunaan akan kita pakai pasal pendayagunaan, sambil menunggu lelangnya laku atau tidak," ujarnya.

Setelah tiga kali gagal dilelang oleh Satgas BLBI, aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto akan kembali dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada 2024.

Nilai limit atau harga minimal barang diturunkan menjadi Rp 2,06 triliun dari nilai lelang pertama Rp 2,42 triliun dan nilai kedua Rp 2,15 triliun. Selain itu, nominal uang jaminan juga diturunkan dari Rp 1 triliun pada lelang pertama menjadi Rp 430,2 miliar pada lelang kedua dan Rp 420 miliar pada lelang ketiga.

Aset yang dilelang termasuk empat bidang tanah milik PT Timor Putera Nasional (TPN) yang terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tanah tersebut terdiri dari sebidang tanah SHGB Nomor 3 seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, sebidang tanah SHGB Nomor 4 seluas 530.125,526 meter persegi juga di Desa Kamojing, sebidang tanah SHGB Nomor 5 di Desa Cikampek seluas 100.985,15 meter persegi, dan sebidang tanah SHGB Nomor 22 seluas 98.896 meter persegi di Kalihurip. Aset yang dilelang juga termasuk bangunan di atas seluruh tanah yang disita.

Dengan adanya peraturan baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penjualan aset sitaan BLBI sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara dan menyelesaikan kewajiban para obligor dan debitur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum HMS Center Sebut Obligasi Rekapitalisasi BLBI Rampas Hak Hidup Masa Depan Rakyat Indonesia

Ketum HMS Center Sebut Obligasi Rekapitalisasi BLBI Rampas Hak Hidup Masa Depan Rakyat Indonesia

Bisnis | Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:09 WIB

Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah

Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:38 WIB

Aset Triliunan Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang BLBI

Aset Triliunan Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang BLBI

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:07 WIB

Sempat Minta Jokowi dan JK Jadi Saksi Meringankan, Begini Alasan SYL

Sempat Minta Jokowi dan JK Jadi Saksi Meringankan, Begini Alasan SYL

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:34 WIB

SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?

SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:22 WIB

Syahrul Yasin Limpo: Hormat Buatmu, Bang Surya Paloh

Syahrul Yasin Limpo: Hormat Buatmu, Bang Surya Paloh

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:54 WIB

Terkini

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:34 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:10 WIB

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:58 WIB