Panji Gumilang Bebas, Rekening Dana Jumbo Al Zaytun Bisa Dicairkan?

M Nurhadi

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:16 WIB
Panji Gumilang Bebas, Rekening Dana Jumbo Al Zaytun Bisa Dicairkan?
Tersangka penistaan agama Panji Gumilang menandatangani sejumlah berkas saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman selama setahun akibat kasus penodaan agama. Setelah bebas bagaimana nasib rekening Panji yang dibekukan negara?

Seperti diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sedikitnya 145 rekening Panji Gumilang akibat dugaan kasus pencucian uang. Pemblokiran dilakukan agar uang hasil pencucian tidak beredar lebih luas.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Rubianto menyebut bahwa Panji Gumilang dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama satu tahun. "Panji Gumilang bebas murni hari ini tanggal 17 Juli 2024, hukuman 1 tahun, selesai menjalani pidana. Langsung bebas, karena habis pidananya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara. Dia dinilai terbukti telah melakukan penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu pada 20 Maret 2024 silam.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dipenjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Kala itu, Panji Gumilang menyatakan pikir-pikir untuk menerima vonis atau mengajukan banding.

Nasib Rekening yang Dibekukan

Melansir Hukumonline, pembukaan pemblokiran rekening untuk dikembalikan kepada yang berhak dapat dilakukan dengan syarat jika hasil gelar perkara memberikan persetujuan pembukaan blokir rekening.

Pembukaan blokir rekening oleh penyidik bisa dilakukan dengan alas an digunakan untuk kepentingan penyelidikan (menyita dan memasukkan ke dalam rekening penampungan). Selain itu, pembukaan blokir juga bisa untuk dikembalikan kepada yang berhak jika hasil gelar perkara menyetujuinya.

Dalam aturan, pemblokiran atau penyitaan Simpanan atas nama seorang Nasabah Penyimpan yang telah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa oleh polisi, jaksa, atau hakim, dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memerlukan izin dari Pimpinan Bank Indonesia.

baca juga

Perintah tersebut dibuat secara tertulis dengan menyebutkan secara jelas mengenai nama dan jabatan penyidik, penuntut umum, atau hakim; identitas setiap orang yang telah dilaporkan oleh PPATK ke penyidik, tersangka, atau terdakwa; alasan pemblokiran; tindak pidana yang disangkakan atau didakwakan; dan tempat harta kekayaan berada.

Pihak pelapor wajib memblokir sesaat setelah surat perintah pemblokiran diterima dari penyidik, penuntut umum, atau hakim dan menyerahkan berita acara pelaksanaan pemblokiran maksimal satu hari kerja sejak tanggal pelaksanaan pemblokiran.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas! Panji Gumilang Hirup Udara Segar Usai Setahun Dipenjara

Bebas! Panji Gumilang Hirup Udara Segar Usai Setahun Dipenjara

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 17:18 WIB

Tinggalkan BSI, Warga Muhammadiyah Serang Berjamaah Buka Rekening Bank Muamalat

Tinggalkan BSI, Warga Muhammadiyah Serang Berjamaah Buka Rekening Bank Muamalat

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2024 | 14:08 WIB

Bank Jago Dibobol Oknum Pegawai, Kepercayaan Nasabah Terancam?

Bank Jago Dibobol Oknum Pegawai, Kepercayaan Nasabah Terancam?

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2024 | 14:46 WIB

Begini Cara Eks Karyawan Bank Jago Bobol 112 Rekening dan Curi Uang Rp1,4 Miliar

Begini Cara Eks Karyawan Bank Jago Bobol 112 Rekening dan Curi Uang Rp1,4 Miliar

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:11 WIB

Bank Jago Buka Suara Soal Pegawainya Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 Miliar

Bank Jago Buka Suara Soal Pegawainya Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 Miliar

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:34 WIB

Mantan Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah Senilai Rp1,3 Miliar, Duitnya Buat Foya-foya

Mantan Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah Senilai Rp1,3 Miliar, Duitnya Buat Foya-foya

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:17 WIB

Terkini

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×