Viral Video Produk AMDK Ada Jentik Hitam, Pakar Ingatkan Potensi Pidana Apabila Ada Pencemaran Nama Baik

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2024 | 19:46 WIB
Viral Video Produk AMDK Ada Jentik Hitam, Pakar Ingatkan Potensi Pidana Apabila Ada Pencemaran Nama Baik
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

Suara.com - Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan potensi ancaman pidana bagi penyebar berita palsu alias hoaks. Hal tersebut menyusul temuan salah satu produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berisi jentik hitam yang viral namun dipersulit konsumen saat akan diverifikasi produsen.

"Kalau dipersulit seperti itu malah bisa jadi pencemaran nama baik dan bisa ada unsur berita bohong. Karena sifatnya di media sosial maka tentu terkena undang-undang ITE ya kan pasal 28 ayat 1," kata Trubus Rahadiansyah ditulis Rabu (24/7/2024).

Dosen Universitas Trisakti ini mengatakan, seharusnya konsumen tidak mempersulit produsen saat ingin diverifikasi produsen. Dia melanjutkan, hal itu supaya video yang disebarkan dapat menjadi jelas agar tidak menjadi simpang siur sehingga menjadi hoaks dan terjadi pencemaran nama baik.

"Artinya kalo ada kasus kayak gini masyarakat harus memperbolehkan produsen dan pemerintah untuk meneliti produk mereka agar mendapatkan klarifikasi sehingga kasus ini clear," katanya.

Trubus juga menilai ada potensi persaingan usaha tidak sehat dari kompetitor untuk menjatuhkan nama baik perusahaan apabila proses verifikasi dan klarifikasi dipersulit.

Sehingga proses verifikasi produk diperlukan untuk melihat apakah ada keteledoran dari produsen atau ada permainan terselubung di balik temuan tersebut.

Berdasarkan UU perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999, pelaku usaha berhak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen. Pelaku usaha juga berhak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.

Sementara kewajiban konsumen mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut. Konsumen juga memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;

"Makanya hasil investigasi nanti menentukan apakah jentik itu berasal dari dalam atau luar air. Apabila dugaan kesengajaan sangat kuat maka pelanggaran hukumnya sangat tinggi," kata Trubus lagi.

Baca Juga: Segini Gepokan Uang yang Disita dari Harvey Moeis, Setara Belasan Mobil Mewah

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan video air galon yang terdapat sekumpulan jentik hitam oleh pengguna TikTok @mr..lucky.luck. Manajemen pun langsung bergegas menghubungi pengunggah dan pemilik video @mr..lucky.luck.

Tak jelas apa maksud unggahan tersebut karena saat ingin dikonfirmasi, pemilik akun @mr..lucky.luck dengan nama asli Lucky Hernando justru mempersulit kerja manajemen. Lucky seakan tak ingin unggahan video miliknya itu dikonfirmasi produsen.

Sikap janggal tersebut ditunjukan Lucky yang ingin memvideokan kunjungan tersebut dan mengunggahnya di media sosial. Padahal, mengunggah tanpa persetujuan tim yang akan datang untuk mengonfirmasi merupakan pelanggaran privasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI