Serbuan Barang Impor Buat Industri Manufaktur RI Tak Baik-baik Saja

Achmad Fauzi

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:24 WIB
Serbuan Barang Impor Buat Industri Manufaktur RI Tak Baik-baik Saja
Ilustrasi industri manufaktur. (Dokumentasi: Grand Kartech)

Suara.com - Industri Manufaktur Indonesia sedang tidak baik-baik saja karen mengalami penurunan yang signifikan di masa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan data Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Rata-rata pangsa manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di era Jokowi hanya mencapai 39,12 persen antara 2014 hingga 2020.

LPEM menilai kondisi ini sebagai tanda-tanda deindustrialisasi dini, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran 5%. Menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB ini berdampak pada berbagai industri, termasuk alas kaki, tekstil, dan ban, yang harus menutup sejumlah pabrik akibat kinerja yang terus merosot sejak pandemi.

Ditambah lagi, industri manufaktur dalam negeri saat ini juga tengah tertekan akibat banjirnya produk impor dari negara lain.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bobby Gafur Umar, mengatakan, industri padat karya yang mengandalkan ekspor seperti alas kaki dan furnitur mengalami tekanan berat.

"Market global sedang terkontraksi panjang, dengan perang Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina yang belum selesai, serta suku bunga The Fed yang tinggi," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Dengan kondisi itu, membuat permintaan pasar ekspor menurun drastis, berdampak negatif pada kinerja industri domestik. Bobby mencontohkan, bagaimana keramik China tidak bisa masuk ke Amerika karena tarif bea masuk yang tinggi, sehingga Amerika mengimpor dari India.

Kondisi ini menambah tekanan pada industri keramik Indonesia, yang meski mendapatkan perlindungan dari kebijakan antidumping KADIN, tetap harus bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar domestik.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan untuk mendukung industri dalam negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang kemudian direvisi menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Belakangan, Permendag Nomor 8 mendapat banyak kritikan dari pelaku usaha dan menilai Permendag Nomor 36 merupakan yang aturan paling ideal bagi industri dalam negeri.

baca juga

"Sekarang pasar domestik masih bagus tumbuh 5 persen, tahun lalu. Dan semester pertama meskipun ritel terkena, tapi industri kita secara umum 16 persen pendukung PDB," imbuh Bobby.

Meski begitu, Bobby menyoroti adanya ketidaksiapan antar lembaga pemerintah yang mengakibatkan banyak kontainer tertahan dan satgas impor yang tidak efektif. Menurutnya, kalau indusri RI sampai terkena serbuan impor, tentu ada efek yang besar pada pertumbuhan ekonomi secara makro.

"Pemerintah harus menyadari bahwa industri strategis seperti petrokimia dan tekstil perlu dilindungi dengan kebijakan yang jelas dan koordinasi antar lembaga yang baik. Kita harus melindungi pasar dalam negeri dengan kebijakan yang mendukung ekosistem industri dari rantai pasok hingga kebijakan teknis," beber dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023. Peraturan tersebut sejatinya telah digantikan dengan Permendag 8/2024, namun malah membuat pelaku industri dalam negeri kelabakan menghadapi serbuan barang-barang impor.

Menurut pandangan Menperin, Permendag Nomor 36 itu merupakan yang paling ideal. "Permendag 36 ini dalamnya ada Pertimbangan Teknis (Pertek) yang mengatur lalu lintas untuk mengontrol barang-barang impor dalam rangka melindungi industri dalam negeri," jelas Agus

Agus menambahkan, banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi kepada Menperin bahwa isi Permendag 8/2024 dianggap dapat “mematikan” industri dalam negeri karena akan sangat kesulitan bersaing menghadapi gempuran barang-barang impor yang harganya sangat-sangat murah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang PHK di Industri Tekstil Akibat Produk Impor Dikhawatirkan Meluas ke Sektor Manufaktur

Gelombang PHK di Industri Tekstil Akibat Produk Impor Dikhawatirkan Meluas ke Sektor Manufaktur

Bisnis | Minggu, 23 Juni 2024 | 20:31 WIB

Subang Smartpolitan Sambut BYD, Tenant Terbesar Pertama Manufaktur Kendaraan Listrik

Subang Smartpolitan Sambut BYD, Tenant Terbesar Pertama Manufaktur Kendaraan Listrik

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 15:24 WIB

Kinerja Manufaktur Positif, Tak Ada Deindustrialisasi

Kinerja Manufaktur Positif, Tak Ada Deindustrialisasi

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2024 | 10:37 WIB

Terkini

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

×