Gelombang PHK di Industri Tekstil Akibat Produk Impor Dikhawatirkan Meluas ke Sektor Manufaktur

Iwan Supriyatna

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:31 WIB
Gelombang PHK di Industri Tekstil Akibat Produk Impor Dikhawatirkan Meluas ke Sektor Manufaktur
Ilustrasi benang tekstil.

Suara.com - Belum lama ini gencar pemberitaan seputar jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri TPT (tekstil dan produk tekstil).

Sejak awal 2024, sebanyak 6 perusahaan tekstil di Jawa Tengah melakukan PHK. Total sebanyak 13.800 pekerja yang terdampak dan jumlah ini diyakini bisa lebih tinggi karena ada pekerja yang tidak melapor saat terkena PHK.

Penyebab dari gelombang PHK merupakan imbas dari gempuran tekstil impor karena terlalu mudahnya barang impor masuk baik legal maupun ilegal.

Ancaman banjir produk impor yang berujung gelombang PHK di industri TPT ini juga dikhawatirkan dapat terjadi di sektor industri manufaktur lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja atau padat karya.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, mengatakan, terkait dengan PHK di Industri TPT, dari sisi supply impor dari China berpengaruh terhadap permintaan produk TPT dalam negeri. Produk TPT kita kalah bersaing, terutama dari sisi harga. Produk China itu bisa masuk ke dalam range harga masyarakat kita.

“Belum lagi ditambah produk dari Thailand yang sudah mulai masuk ke pasar-pasar tradisional. Jadi ini sangat bisa mengulang sejarah runtuhnya batik Indonesia di tahun 1990-an gegara batik print dari China. Produk TPT kita bisa terkapar karena produk impor ini,” ujar Nailul Huda.

Sebelumnya, banyak kalangan menduga PHK yang terjadi merupakan imbas dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Nailul Huda menambahkan, ditambah lagi adanya peraturan terbaru yang merelaksasi aturan impor yang menyebabkan barang impor masuk dengan lebih mudah. Akibatnya produsen dalam negeri harus bersaing secara harga dengan produk impor tersebut.

“Harga yang terbentuk di dalam negeri juga ada biaya non produksi yang cukup banyak seperti izin dan pungutan liar. Jadi sudah ditekan biaya tinggi dari dalam negeri, harus bersaing dengan produk murah China lagi, ya sekarat,” tambahnya.

baca juga

Menurut Nailul, pasar produk TPT terbesar Indonesia yakni Amerika Serikat tengah mengalami penurunan permintaan dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya permintaan barang TPT dari Indonesia juga menurun.

Kondisi ini diperparah oleh produk TPT China juga masuk ke negara tujuan ekspor Indonesia. Ini yang akhirnya produksi menurun dan terjadi PHK dalam jumlah yang besar. Dampaknya bisa meluas ke ekonomi makro dan daya beli masyarakat yang pasti tertekan. Kemiskinan bisa mengancam.

Pemerintah diminta dapat segera menetapkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri dan menjaga kesetabilan perekonomian Indonesia. Pemerintah juga diharuskan segera melakukan kebijakan atas bahan baku impor yang ketat melalui Domestic Utilization Obligation Policy, dimana importir produsen wajib terlebih dahulu menghabiskan menggunakan hasil dari kapasitas nasional industri dalam negeri sejenis.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Amin Ak yang menilai bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 berpotensi memperparah deindustrialisasi di Indonesia, yang bertentangan dengan kampanye Presiden Jokowi tentang pentingnya hilirisasi dan industrialisasi.

Industrialisasi dianggap penting untuk mengangkat Indonesia dari negara berkembang dengan pendapatan per kapita US$4.900 menjadi negara maju dengan pendapatan US$12.000 atau lebih, serta mencapai pertumbuhan ekonomi 6-7% per tahun.

Amin menyoroti bahwa Permendag 8/2024 justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut. Banyak pabrik tekstil dan alas kaki tutup awal 2024, menyebabkan puluhan ribu karyawan di-PHK. Hal itu terjadi karena Permendag 8/2024 menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor, memudahkan produk impor masuk dan mengancam industri lokal.

“Ancaman deindustrialisasi ini memaksa pelaku industri beralih menjadi pedagang, yang berdampak buruk pada ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri,” tegas Amin.

Amin menyarankan agar Permendag 8/2024 diselaraskan dengan upaya peningkatan daya saing industri dalam negeri. Ia khawatir kebijakan ini akan menurunkan optimisme pelaku industri, menghambat teknologi dan inovasi, serta meningkatkan ketergantungan pada produk impor, yang pada akhirnya melemahkan industri domestik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Sibuk Klarifikasi Soal Banyaknya PHK di Pabrik Tekstil

Pemerintah Sibuk Klarifikasi Soal Banyaknya PHK di Pabrik Tekstil

Bisnis | Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:13 WIB

Tokopedia-TikTok Shop Restrukturisasi Organisasi: PHK, Tapi Berbeda

Tokopedia-TikTok Shop Restrukturisasi Organisasi: PHK, Tapi Berbeda

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:47 WIB

Begini Peryataan Sri Mulyani yang Picu Adu Argumen dengan Menperin Soal PHK di Pabrik Tekstil

Begini Peryataan Sri Mulyani yang Picu Adu Argumen dengan Menperin Soal PHK di Pabrik Tekstil

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:39 WIB

Terkini

Aktor Koo Kyo Hwan dan Sutradara Yi Ok Seop Ungkap Sudah Menikah Sejak 2022

Aktor Koo Kyo Hwan dan Sutradara Yi Ok Seop Ungkap Sudah Menikah Sejak 2022

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas

Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Sinopsis Thunder Chaser, Drama Kriminal Jin Han dan Qin Hai Lu di WeTV

Sinopsis Thunder Chaser, Drama Kriminal Jin Han dan Qin Hai Lu di WeTV

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Hantu Tidak Mau Pergi, Warga Rusun 609 Ajak Penonton di 22 Kota Nonton Duluan

Hantu Tidak Mau Pergi, Warga Rusun 609 Ajak Penonton di 22 Kota Nonton Duluan

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:09 WIB

BGN Ubah Sistem Insentif Dapur MBG, dari Rp6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

BGN Ubah Sistem Insentif Dapur MBG, dari Rp6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:06 WIB

5 HP Kamera Terbaik Harga Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Layaknya Profesional

5 HP Kamera Terbaik Harga Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Layaknya Profesional

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Butuh Menang Besar, Rizky Ridho Minta Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi Bangladesh

Butuh Menang Besar, Rizky Ridho Minta Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Jangan Dibiarkan, Ini 7 Cara Mengatasi Kulit Wajah Memerah dan Terbakar Matahari

Jangan Dibiarkan, Ini 7 Cara Mengatasi Kulit Wajah Memerah dan Terbakar Matahari

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:01 WIB

2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim

2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:00 WIB

×