Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OVO Finansial: Bunga Pinjol Ilegal Mencekik, Merusak Kepercayaan

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:40 WIB
OVO Finansial: Bunga Pinjol Ilegal Mencekik, Merusak Kepercayaan
Head of Public Affairs and Policy OVO Finansial, Mekhdi Ibrahim Johan dalam diskusi Ruang Gagasan bertajuk 'Modal Usaha Anti Ribet, di sini Infonya' yang diselenggarakan Core Indonesia bekerjasama dengan Suara.com pada Kamis (25/7/2024).

Suara.com - OVO Finansial, salah satu penyedia layanan keuangan digital, menyuarakan keprihatinan terhadap tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

OVO menilai bahwa bunga pinjol yang mencekik telah merusak citra perusahaan pinjol legal seperti OVO Finansial.

"Bunga pinjol ilegal sangat mencekik, kalau kita ikut aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Head of Public Affairs and Policy OVO Finansial, Mekhdi Ibrahim Johan dalam diskusi Ruang Gagasan bertajuk 'Modal Usaha Anti Ribet, di sini Infonya' yang diselenggarakan Core Indonesia bekerjasama dengan Suara.com pada Kamis (25/7/2024).

Menurut dia dengan bunga pinjol selangit dapat membebani masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.

"Kita itu maksimal aturannya 0,3 persen (per hari), kalau lebih dari itu berarti sudah pasti pinjol ilegal," ungkapnya.

Dalam aturan OJK sendiri batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) maksimal sampai 0,3 persen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam beleid itu, batasan bunga yang sebelumnya ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen, akan menjadi 0,1 persen sampai 0,3 persen oleh OJK.

Menurutnya praktik bunga tinggi yang dilakukan oleh sejumlah oknum penyedia layanan keuangan digital ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak citra industri fintech secara keseluruhan.

Core Indonesia (Fadil)
Core Indonesia (Foto Fadil-Suara.com)

Mekhdi mengecam keras praktik pinjol ilegal yang merugikan konsumen dan merusak reputasi industri. Dirinya menegaskan bahwa sebagian besar perusahaan fintech yang tergabung dalam asosiasi berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara etis dan transparan.

"Kepercayaan P2P lending pinjol ilegal sudah sangat jelek, kita saat ini mencoba untuk meningkatkan trust (kepercayaan) lagi," katanya.

Makanya saat ini dirinya bersama dengan asosiasi fintech tengah menggodok perubahan istilah pinjol. Menurutnya perubahan ini bertujuan untuk membedakan antara layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang legal dan terdaftar di OJK dengan praktik pinjaman online ilegal.

"Istilah pinjol selama ini sering diidentikkan dengan praktik-praktik ilegal. Padahal, tidak semua pinjol itu ilegal. Dengan mengubah istilahnya, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan membedakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarankan Cari Pasangan Kaya demi Keuntungan Finansial, Influencer China Dilarang Tampil di Media Sosial

Sarankan Cari Pasangan Kaya demi Keuntungan Finansial, Influencer China Dilarang Tampil di Media Sosial

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 11:48 WIB

Kehabisan Saldo OVO? Top Up Cepat Lewat BRImo Aja!

Kehabisan Saldo OVO? Top Up Cepat Lewat BRImo Aja!

Bri | Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:57 WIB

Semakin Inovatif, Kopra by Mandiri Ungguli Kompetitor di Bisnis Solusi Korporasi

Semakin Inovatif, Kopra by Mandiri Ungguli Kompetitor di Bisnis Solusi Korporasi

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2024 | 18:40 WIB

Terkini

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 22:05 WIB

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 21:15 WIB

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 20:15 WIB

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:36 WIB

Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu

Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:26 WIB

Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter

Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:46 WIB

Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan

Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:38 WIB

Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun

Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:36 WIB

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:26 WIB

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:11 WIB