Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:39 WIB
Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan tindakan tegas dengan memecat sejumlah karyawan yang terlibat dalam kasus dugaan suap dalam proses pencatatan perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan tindakan tegas dengan memecat sejumlah karyawan yang terlibat dalam kasus dugaan suap dalam proses pencatatan perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini diambil setelah adanya investigasi internal yang menemukan bukti kuat keterlibatan para karyawan tersebut.

Meski demikian Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna tidak merinci seberapa banyak karyawan yang terkena PHK dalam kasus suap ini.

PT Bursa Efek Indonesia berkomitmen memenuhi prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 ," kata Nyoman dalam keterangannya pada Senin (26/8/2024).

Nyoman menambahkan seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga.

"Tentunya apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI kami akan melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI," kata Nyoman.

"Kami senantiasa menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui tindakan pelanggaran terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh karyawan BEI, maka dapat dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to IDX pada link berikut https://wbs.idx.co.id/" pungkasnya.

Sebelumnya pada bulan Juli - Agustus 2024 BEI melakukan pemecatan kepada lima orang karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEI sebagai buntut dari kasus suap tersebut. Adapun Divisi Penilaian Perusahaan BEl, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten.

"Telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon Emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEI," tulisnya.

Dalam surat tersebut, tertulis oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa. Praktek oleh oknum karyawan penilaian perusahaan tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa, dengan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten.

Melalui praktek terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut kabarnya membentuk suatu perusahaan jasa penasehat yang pada saat dilakukan pemerikasaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp 20 miliar.

Proses penerimaan emiten untuk dapat masuk bursa ini, disinyalir juga melibatkan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO saham, dan selanjutnya mencatatkan sahamnya di bursa.

Bahkan keterlibatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai dengan level kepada departemen.

Sejauh ini informasi yang beredar, pihak BEl telah melakukan PHK terhadap oknum karyawan terkait. Kasus ini belum sampai menyentuh level kepala divisi atau bahkan direktur yang membawahi proses penerimaan emiten di bursa.

Pihak BEI enggan mengkorfirmasi terkait kebenaran atas PHK terhadap lima karyawan bursa yang disebut terlibat dalam suap IPO dan menyebut "hal-hal internal lain tentu bukan menjadi konsumsi untuk publik."

Surat yang dikirimkan ke ruang wartawan BEI juga menyebut kasus ini masih bergulir.

"Tindak lanjutnya apakah kasus ini masuk kepada pidana karena melibatkan penipuan oleh oknum karyawan tersebut atas emiten-emiten yang proses pencatatannya di bursa melalui cara-cara yang tidak sesuai," bunyi surat yang dikirimkan ke ruang wartawan BEI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kelas Erina Gudono vs Jelita Jeje: Sesama 'Menantu Adalah Maut', Bikin Mertua Disorot usai Flexing

Beda Kelas Erina Gudono vs Jelita Jeje: Sesama 'Menantu Adalah Maut', Bikin Mertua Disorot usai Flexing

Lifestyle | Senin, 26 Agustus 2024 | 14:54 WIB

Wulan Guritno Mundur dari Komisaris Emiten Klub Malam

Wulan Guritno Mundur dari Komisaris Emiten Klub Malam

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2024 | 11:33 WIB

Intip Kekayaan Staf Ahli Jaksa Asri Agung Putra, Di-spill Menantu Sering Dapat Gratifikasi

Intip Kekayaan Staf Ahli Jaksa Asri Agung Putra, Di-spill Menantu Sering Dapat Gratifikasi

Lifestyle | Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:26 WIB

Terkini

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:29 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:44 WIB

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:14 WIB

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:38 WIB

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:28 WIB

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:23 WIB

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB