Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sambil Makan Bersama, Harvey Moeis Buka Suara Soal Dikenalkan dengan PT Timah Lewat Brigjen Mukti

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:52 WIB
Sambil Makan Bersama, Harvey Moeis Buka Suara Soal Dikenalkan dengan PT Timah Lewat Brigjen Mukti
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Dalam persidangan lanjutan yang digelar Senin (26/8/2024) kemarin, Karyawan PT Timah, Ali Samsuri yang dihadirkan dalam persidangan itu memberikan kesaksian bahwa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa disebut memperkenalkan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis dengan PT Timah Tbk.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih membantah keterangan tersebut. Ia meragukan kebenaran terkait dengan keterangan yang disampaikan saksi Ali Samsuri tersebut.

Dalam persidangan tersebut Ali Samsuri menyampaikan bahwa ada pertemuan sambil makan bersama, dihadiri oleh pihak aparat Polda Babel dan beberapa pihak swasta serta beberapa pihak PT Timah termasuk dirinya sebagai kepala bagian pengangkutan Belitung Timur.

Ada sejumlah keterangan Ali Samsuri yang menurut Junaedi patut diragukan. Pertama adalah, Ali Samsuri tidak bisa mengingat dengan jelas saat ditanya perihal lokasi pertemuan dilakukan.

"Saksi (Ali Samsuri) kemudian tidak dapat mengingat apa nama restoran, siapa saja yang hadir. Saksi juga tidak mengingat keterangan pihak lain selain dirkrimsus dan Harvey Moeis. Saksi beralasan sudah lupa namun masih ingat ada Harvey Moeis dan masih ingat apa yang dikatakan Harvey Moeis karena Harvey Moeis tampan dan muda sedangkan yang lain sudah sepuh," terang Junaedi.

Fakta ini, lanjut Junaedi, membuat keraguan dan bahkan berpotensi menurunkan kualitas keterangan saksi meskipun yang bersangkutan sudah disumpah sebelum bersaksi.

"Keraguan ini muncul karena yang bersangkutan bahkan tidak dapat mengingat nama restoran tempat bertemu, tidak bisa mengingat pihak lain yang hadir. Alasan yang bersangkutan mengingat persis perkataan Harvey Moeis adalah karena "tampan dan muda" sulit untuk diterima," tegas dia.

Junaedi melanjutkan, aspek lain yang membuat keraguannya semakin kuat adalah karena Ali Samsuri juga bukan pada level pengambil keputusan dan bukan jabatan penentu kebijakan sehingga tidak terlihat relevansi dan urgensi ada komunikasi krusial dengan pihak swasta apalagi aparat.

"Dalam hal aparat yang disebut adalah level direktur, biasanya komunikasi itu dilakukan dengan personil yang memiliki kapasitas setara dan dalam hal ini tentu harus personil pengambil keputusan misalnya direktur juga. berdasarkan fakta persidangan tersebut maka seharusnya kualitas saksi ini diragukan," tegas dia lagi.

Dalam persidangan itu, Harvey Moeis didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp 300,003 triliun terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam dakwaan yang ditujukan padanya Harvey disebut bersama dengan sejumlah terdakwa lain, di antaranya seperti crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2018 Suparta, hingga Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2017 Reza Andriansyah.

Harvey dan Helena disebut-sebut menerima Rp 420 miliar. Harvey didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 atau 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen Mukti Juharsa Disebut-sebut Di Kasus Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung

Brigjen Mukti Juharsa Disebut-sebut Di Kasus Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:11 WIB

Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?

Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:21 WIB

Beli Biji Timah Ilegal Lewat CV Salsabila Utama, Jaksa Sebut PT Timah Rogoh Kocek Nyaris Rp1 Triliun

Beli Biji Timah Ilegal Lewat CV Salsabila Utama, Jaksa Sebut PT Timah Rogoh Kocek Nyaris Rp1 Triliun

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 17:35 WIB

Terkini

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB