Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

MotoGP 2024 di Mandalika Terkendala Hosting Fee, Pengamat Desak Pemerintah Daerah Tidak Lepas Tangan

Iwan Supriyatna

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:07 WIB
MotoGP 2024 di Mandalika Terkendala Hosting Fee, Pengamat Desak Pemerintah Daerah Tidak Lepas Tangan
Francesco Bagnaia, pebalap tim Ducati Lenovo, menampilkan performa prima di sirkuit Mandalika. (pixabay/ Jiří Rotrekl)

Khusus Lombok Tengah, NTB yang menjadi lokasi ajang MotoGP yakni Mandalika, pada 2023 mendapatkan kenaikan aktivitas ekonomi terkait pariwisata sebesar 13,45 persen dan berkontribusi terhadap PDRB sebesar 7.97 persen.

Presiden Joko Widodo dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia 2022 lalu di Jakarta menyebut, pengembangan Mandalika membuatnya menjadi salah satu titik ekonomi baru untuk pariwisata di luar Pulau Jawa.

Selain itu, penyelenggaran MotoGP juga mampu membangun branding dan citra baik Indonesia, khususnya NTB sebagai destinasi superprioritas.

Dampak penyelenggaran MotoGP di Mandalika dan pengembangan kawasan ekonomi khusus tersebut, harus terus berlanjut. Sehingga semua pihak, khususnya pemerintah daerah harus memberikan dukungan.

Saat ini, PT Injourney Tourism Developtmen Corporation atau ITDC, telah memiliki lisensi untuk menyelenggarakan MotoGP hingga 2040. Terkait hal itu, ITDC memerlukan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk pembayaran hosting fee untuk penyelenggaran MotoGP.

Hosting fee atau komitmen fee adalah biaya yang harus dibayar promotor untuk menggelar MotoGP kepada pihak Dorna Sports selaku pemegang hak komersial ekskusif MotoGP. Biaya hosting fee MotoGP 2024 sebesar 12.849.638 Euro atau Rp 231,29 miliar sudah termasuk PPh dan PPN. Di luar hal tersebut, masih ada organizer fee sekitar Rp100 miliar yang selalu menjadi tanggung jawab dan dibayar oleh ITDC.

Besarnya nilai hosting fee tersebut tentu menjadi beban yang semakin berat bagi ITDC. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah, terutama Pemerintah Daerah NTB maupun Kabupaten Lombok Tengah, sangat diperlukan dalam penyelenggaraan MotoGP.

Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri sendiri telah bersurat terkait dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas tanggal 10 Juni 2024.

Dalam surat tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan atas penyelenggaraan event ini dengan menyisihkan sebagian dari APBD.

Sayangnya, meski sudah ada surat dari Kementerian Dalam Negeri, namun hingga saat ini belum terlihat adanya upaya dari Pemerintah Daerah untuk menjalankan instruksi tersebut.

Oleh karena itu, menurut Lalu Wiresapta, Pemerintah Daerah NTB sebagai tuan rumah seyogyanya harus tampil dan memberi kontribusi tidak hanya sekedar hosting fee. Apalagi jika mengingat dampak sosiopsikologis selain multiplier effect ekonomi seperti selama ini.

Menurut Firmansyah, secara ekonomi, MotoGP tentu bermanfaat bagi daerah. Multiplier effect itu ada dan relatif besar.

“Tapi masalahnya tidak banyak yang menjelma jadi pendapatan asli daerah atau PAD atau langsung masuk kas. Ini sebagian dirasakan Pemda. Bagi pemda mungkin penghasilan PAD yang dapat dibelanjakan tahun depan lebih utama dari angka-angka makro. Karena APBD daerah-daerah ini relatif kecil,” kata Firmansyah.

Oleh karena itu, selain memastikan MotoGP Mandalika di tahun ini bisa berjalan, pembenahan kelembagaan untuk MotoGP Mandalika tahun 2025 juga harus jadi perhatian.

“Tahun 2025 harus telah punya kelembagaan yang secara fokus selenggarakan MotoGP dengan berbagai syaratnya, kembangkan ekonomi kawasan dan daerah-daerah di NTB. Misal dengan pengembangan produk dan event-event penyerta. Sehingga MotoGP dapat secara nyata dirasa, oleh daerah pun oleh masyarakat,” kata Firmansyah.

Menurutnya, ciri kelembagaan ekonomi yang belum proper itu ketika tidak jelas siapa lakukan apa. Lebih parah lagi, bila aturan main itu sebenarnya ada, tapi tidak dijalankan.

“Pola di atas pasti lahirkan ketidakpastian. Ketidakpastian, berpotensi kegiatan mandeg. Bila belum pasti, belum diikat oleh aturan main yang jelas, akan jadi masalah di waktu-waktu akhir, ketika masing-masing pihak tidak sepakat,” kata Firmansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelaran MotoGP Buat Okupansi Hotel Milik PPRO Meningkat

Gelaran MotoGP Buat Okupansi Hotel Milik PPRO Meningkat

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:45 WIB

Terlalu Banyak, Rider MotoGP dari Spanyol dan Italia akan Dibatasi?

Terlalu Banyak, Rider MotoGP dari Spanyol dan Italia akan Dibatasi?

Your Say | Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:40 WIB

Race Week MotoGP, Simak Jadwal dan Prediksi GP Aragon 2024 Berikut Ini!

Race Week MotoGP, Simak Jadwal dan Prediksi GP Aragon 2024 Berikut Ini!

Your Say | Senin, 26 Agustus 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB