Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Jasindo Pastikan Isu Korupsi yang Terjadi di Masa Lampau Tak Berpengaruh ke Kinerja

Iwan Supriyatna, Kevino Dwi Velrahga

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:36 WIB
Jasindo Pastikan Isu Korupsi yang Terjadi di Masa Lampau Tak Berpengaruh ke Kinerja
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema.

Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo buka suara terkait adanya dugaan dua kasus korupsi yang terjadi di dalam BUMN tersebut.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, mengatakan bahwa Jasindo mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami selalu support KPK. Misal ada pemeriksaan, minta dokumen dan data, kami support whole,” ujar Brellian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/8/2024)

Selain bertindak kooperatif, Brellian turut memastikan kalau kasus korupsi ini terjadi di masa lampau dan tidak mengganggu operasional perusahaan mereka.

Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto Rp1,9 triliun atau naik 24% (year on year/YoY), Laba Bersih Rp71,54 miliar atau naik 21% YoY, Hasil Underwriting Rp211,28 miliar atau naik 26,85% YoY, dan Risk Based Capital (RBC) di angka 157,95%.

“Line of Business yang growth YoY per Juli antara lain, cargo, property, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit, dan liability,” ungkapnya.

Jasindo sendiri telah menerapkan beberapa langkah agar kejadian korupsi tidak terulang kembali di masa depan. Beberapa di antaranya ialah memastikan agen yang menjadi rekan bisnis Jasindo telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sehingga dapat dipercaya kredibilitasnya.

Kemudian, Jasindo telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap yang membuat dokumen operasional harus selalu dilaporkan kepada unit internal yang fokus memberantas masalah penyuapan.

Tak hanya itu, Jasindo turut membuka layanan whistleblowing yang bisa jadi wadah karyawan mengadukan secara anonim praktik ilegal yang mereka temukan saat sedang bekerja.

“Jadi kalau ada yang mengadu, di unit internal kita akan memproses dan menelaah. Kalau valid, dinaikkan ke tahap investigasi kemudian ditindaklanjuti,” jelasnya.

Langkah-langkah ini, kata Brellian, adalah bukti bahwa Jasindo tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tindak pidana korupsi serta berkomitmen penuh dalam menjaga kredibilitas dan integritas.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi Jasindo. Total kerugian keuangan negara dari dua kasus ini mencapai Rp45 miliar.

Adapun secara rinci, kasus pertama berkaitan dengan korupsi pembayaran komisi agen pada 2017-2020. Dalam penghitungan awal, KPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp36 miliar dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua nama untuk dijadikan tersangka yaitu Direktur Operasi PT Jasindo 2013-2018 Sahata Lumban Tobing (SHT) dan pemilik serta pengendali PT Mitra Bina Selaras, Torras Sotarduga Panggabean (TSP).

"Tersangka SHT bersama Tersangka TSP telah mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen yang dibayarkan PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak melakukan kewajibannya atau tidak melaksanakan tugas keagenannya sehingga mengurangi keuntungan PT Jasindo yang menimbulkan kerugian negara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Selasa (27/8/2024).

Sementara untuk kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) pada 2015 sampai 2020. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahan Sahata Lumban Tobing Dan Toras Sotarduga, KPK Sebut Kasus Jasindo Rugikan Negara Rp 38 Miliar

Tahan Sahata Lumban Tobing Dan Toras Sotarduga, KPK Sebut Kasus Jasindo Rugikan Negara Rp 38 Miliar

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:46 WIB

KPK Tahan Direktur Jasindo dan Pemilik PT Mitra Bina Selaras

KPK Tahan Direktur Jasindo dan Pemilik PT Mitra Bina Selaras

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:58 WIB

Hingga Juni 2024, Jasindo Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Rp 116,36 Miliar

Hingga Juni 2024, Jasindo Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Rp 116,36 Miliar

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:55 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB