Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset Didukung Banyak Pihak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:14 WIB
Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset Didukung Banyak Pihak
Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho.

Meskipun begitu, Hardjuno dalam disertasinya juga menekankan bahwa kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan perampasan aset ini. 

"Kepastian hukum memastikan bahwa aturan yang diterapkan dalam perampasan aset dirumuskan secara jelas, terperinci, dan dapat diprediksi. Ini penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya prosedur hukum yang ketat dan adanya pengawasan dalam proses perampasan aset untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan. 

"Hak untuk pembelaan dan akses yang memadai bagi pemilik aset untuk membuktikan keabsahan aset mereka harus dijamin dalam RUU ini. Ini adalah bagian dari prinsip keadilan dan kepastian hukum yang tidak boleh diabaikan," tambahnya.

Menurut Hardjuno, RUU ini harus sedemikian rupa agar tidak merugikan individu yang tidak bersalah. 

"Kepastian hukum adalah tentang memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mungkin terkena dampak kebijakan ini. Oleh karena itu, penting agar RUU ini dilengkapi dengan mekanisme pengadilan yang independen dan prosedur pembuktian yang ketat," paparnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI