Harvey Moeis Pesta Pora dari Korupsi Timah, Ribuan Warga Bangka Belitung Justru Merana Terkena PHK

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:35 WIB
Harvey Moeis Pesta Pora dari Korupsi Timah, Ribuan Warga Bangka Belitung Justru Merana Terkena PHK
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kenaikan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang drastis di Bangka Belitung menjadi sorotan tajam di tengah kasus mega korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.

Diketahui selama ini hidup Harvey Moeis dan Sandra Dewi bergelimpang harta dengan kekayaan yang fantastis.

Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan nasib para pekerja di daerah penghasil timah terbesar di Indonesia tersebut. Data terbaru menunjukkan peningkatan angka PHK hingga 4.000 persen pada semester I 2024 ini.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut adanya ledakan PHK sebanyak 32.064 orang. Atau naik 21,4 persen ketimbang semseter I-2023 yang mencapai 26.400 orang.

Provinsi penyumbang PHK terbesar adalah Jakarta dan Bangka Belitung. Angka PHK untuk Jakarta, mencapai 7.469 orang. Atau 28,4 persen dari total angka PHK nasional.

Namun jika dibandingkan dengan angka PHK di Jakarta pada semester I-2023, terjadi penambahan 6.786 orang, atau 994 persen. Nyaris 1.000 persen.

Sedangkan provinsi kedua yang angka PHK terbanyak adalah Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Semester I-2024, jumlah PHK di Babel mencapai 1.527 orang. Sedangkan PHK pada Januari-Juni 2023, hanya 38 orang. Atau terjadi lompatan kenaikan nyaris 4.000 persen, tepatnya 3.918 persen.

Jika dilihat dari jumlahnya, lima provinsi dengan kenaikan kasus PHK terbanyak adalah Jakarta (6.786 orang), Bangka Belitung ( 1.489 orang), Banten (994 orang), Riau ( 539 orang), dan Sumatra Utara (465 orang).

Jika dilihat dari presentasenya, provinsi yang mencatat kenaikan terbesar adalah Bangka Belitung (3.918 persen), Aceh (1.745 persen), Jakarta (994 persen), Sumatra Utara (628 persen), dan Sulawesi Tenggara (210 persen).

baca juga

Harvey Moeis sendiri merupakan seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Diketahui Harvey bukan orang baru dalam bidang komoditas dan pertambangan.

Sumber kekayaan Harvey berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar Harvey telah lama bergerak di bisnis batu bara, dengan memiliki sejumlah perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, dan lainnya.

Harvey juga memiliki kepemilkikan saham di beberapa perusahaan pertambangan yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Makan Bersama, Harvey Moeis Buka Suara Soal Dikenalkan dengan PT Timah Lewat Brigjen Mukti

Sambil Makan Bersama, Harvey Moeis Buka Suara Soal Dikenalkan dengan PT Timah Lewat Brigjen Mukti

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:52 WIB

Brigjen Mukti Juharsa Disebut-sebut Di Kasus Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung

Brigjen Mukti Juharsa Disebut-sebut Di Kasus Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:11 WIB

Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran

Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2024 | 17:39 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×