Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Pengembangan Panas Bumi Indonesia Lambat, Butuh Intervensi Kebijakan dan Dukungan Investasi

Iwan Supriyatna

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:14 WIB
Pengembangan Panas Bumi Indonesia Lambat, Butuh Intervensi Kebijakan dan Dukungan Investasi
Ilustrasi panas bumi.

Suara.com - Pengembangan listrik panas bumi mengalami kemajuan yang relatif lambat dibandingkan jenis pembangkit listrik lainnya di berbagai negara.

Menurut Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, meskipun panas bumi memiliki potensi untuk menyediakan listrik dengan harga lebih murah, sektor ini menghadapi tantangan besar.

“Biaya investasi awal yang tinggi serta kesulitan dalam menemukan sumber panas bumi yang tepat menjadi kendala utama,” jelas Komaidi, Kamis (29/8/2024).

Selain Komaidi, pembicara lain pada webinar itu adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR H Eddy Soeparno, Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Yudha Permana Jadyadikarta, dan Dina Nurul Fitria, Anggota Dewan Energi Nasional.

Menurut Komaidi fleksibilitas lokasi pembangunan yang terbatas membuat investor cenderung lebih memilih pembangkit listrik berbasis fosil, yang meskipun memiliki biaya operasional tinggi, namun dianggap lebih menguntungkan.

Komaidi menegaskan bahwa intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor panas bumi.

Di sisi lain, H. Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII DPR menyoroti pentingnya pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari upaya penurunan emisi dan mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Indonesia, yang memiliki cadangan panas bumi sekitar 23 GW, saat ini baru memanfaatkan sekitar 10,3% dari kapasitas tersebut.

“Akselerasi pengembangan panas bumi sangat penting, tidak hanya untuk mencapai target emisi, tetapi juga untuk ketahanan energi nasional,” kata Eddy Soeparno.

Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pertamina Geothermal Energy, PT PLN, dan PT Geo Dipa Energy sangat penting dalam pengembangan ini. Namun, Eddy menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor antara Kementerian/Lembaga dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan.

baca juga

Meskipun Indonesia memiliki potensi yang besar, investasi di sektor panas bumi cenderung menurun, dari 1,18 miliar USD pada 2018 menjadi sekitar 740 juta USD pada 2023. Penurunan ini mengindikasikan bahwa kerangka regulasi yang ada belum cukup optimal.

Eddy Soeparno menyoroti perlunya revisi kebijakan untuk memberikan kepastian dan daya tarik lebih bagi investor di sektor panas bumi. Ia juga menyatakan komitmen Komisi VII DPR RI untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) dan revisi kedua UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Kita harus memastikan regulasi yang ada mendukung dan mendorong pengembangan energi panas bumi,” tambahnya.

Yudha Permana Jayadikarta, Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), menekankan bahwa PLTP menghadapi tantangan besar dalam hal risiko eksplorasi dan kebutuhan investasi yang signifikan. Tahap eksplorasi, khususnya pengeboran uji, merupakan fase dengan risiko tertinggi dan biaya besar.

“Percepatan program ‘Government Drilling’ sangat penting untuk mengurangi risiko di sektor hulu,” ungkap Yudha.

Dia juga menyarankan peninjauan ulang terhadap Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Tertinggi PLTP agar lebih sesuai dengan struktur biaya dan nilai keekonomian. Dukungan pemerintah dalam hal kebijakan perdagangan karbon dan sinkronisasi regulasi juga diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontribusi Sektor Geothermal ke PNBP Tahun 2023 Naik 34,8 Persen

Kontribusi Sektor Geothermal ke PNBP Tahun 2023 Naik 34,8 Persen

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:33 WIB

Pengamat Nilai Pengembangan Energi Listrik dari Panas Bumi Bisa Bantu Tingkatkan Ekonomi Daerah

Pengamat Nilai Pengembangan Energi Listrik dari Panas Bumi Bisa Bantu Tingkatkan Ekonomi Daerah

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:30 WIB

PLN Amankan Seluruh Aset Pembangkit Listrik dari Aksi Teroris dan Sabotase dengan Asuransi Askrindo

PLN Amankan Seluruh Aset Pembangkit Listrik dari Aksi Teroris dan Sabotase dengan Asuransi Askrindo

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:59 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×