Riris juga sependapat dengan Menperin bahwa rencana penetapan pintu impor khusus di Indonesia timur ini akan membuat produk impor lebih mahal karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi.
Menurutnya langkah tersebut akan memberikan keuntungan dari sisi pertumbuhan ekonomi juga dari Indonesia Timur karena arus logistik yang lebih ramai dari Indonesia Timur ke Tengah dan Barat.
“Di lain sisi, langkah ini memang akan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, terutama Sorong, Bitung Kupang, dan sekitarnya. Karena akan menggerakkan pembangunan infrastuktur pendukung distribusi,” jelas Riris.
Riris mengingatkan dengan lanskap perdagangan internasional yang sangat kompetitif, pemerintah harus kreatif mencari instrumen-intrumen kebijakan terobosan terutama dari sisi non tariff barrier serta juga penguatan industri dalam negeri.
“Menjaga lapangan kerja dan menahan badai PHK dengan meningkat pengeluaran pemerintah (government expenditure), dalam pembangunan industri 7 komoditas tersebut akan memiliki multiplier effect yang lebih nyata terhadap pertumbuhan industri dan pengembangan daya saing,” tutup Riris.