Genjot Industri Vape di Indonesia, CEO Airscream Dukung PP No. 28 Tahun 2024

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 04 September 2024 | 07:13 WIB
Genjot Industri Vape di Indonesia, CEO Airscream Dukung PP No. 28 Tahun 2024
Ilustrasi vape.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami ingin konsumen datang, berbicara dengan kami, dan mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami beroperasi, apa yang kami tawarkan, dan bagaimana kami berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang ada. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tetap transparan dan akuntabel terhadap semua stakeholder kami," kata Sam Ong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI