Jelang Prabowo Dilantik, Dana Pasar Modal Kian Deras Mengalir

Jum'at, 06 September 2024 | 19:13 WIB
Jelang Prabowo Dilantik, Dana Pasar Modal Kian Deras Mengalir
Pekerja mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana pasar modal Indonesia telah terhimpun sebesar Rp135,25 triliun per Agustus 2024.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren positif. Tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp135,25 triliun, di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Kapitalisasi pasar modal tercatat senilai Rp13.114 triliun atau naik 6,29 persen month-to-date (mtd) dan 12,34 persen year-to-date (ytd). Non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp28,77 triliun mtd atau Rp27,73 triliun ytd.

Tren penguatan itu mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencetak all time high dengan rekor tertinggi 7.670,73 pada 30 Agustus 2024 atau menguat 5,72 persen mtd atau 5,47 persen ytd.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 1,71 persen mtd atau naik 4,41 persen ytd ke level 391,14.

Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sales sebesar Rp200 miliar mtd atau Rp2,47 triliun ytd.

Sementara pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencatatkan net buy Rp39,24 triliun mtd atau Rp10,25 triliun ytd.

Adapun pada industri pengelolaan investasi, nilai dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) tercatat senilai Rp841,37 triliun atau naik 1,34 persen mtd atau 2,02 persen ytd, dengan net subscription sebesar Rp1,42 triliun mtd dan net redemption Rp11,11 triliun ytd.

Inarno menambahkan dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha kepada satu manajer investasi atas nama PT Indosterling Aset Manajemen serta sanksi administratif berupa denda kepada satu perusahaan efek, dua emiten, satu penilai, dan dua pihak lain sebesar Rp5,61 miliar.

Baca Juga: Pengamat Sebut Robinsar-Fajar Jadi 'Ancaman Berat' Bagi Cawalkot Incumbent

"Adapun di sisi kebijakan, kami terus mendorong perluasan inklusi keuangan pasar modal untuk makin mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia, sebagaimana ditekankan dalam peringatan 47 tahun diaktifkan kembali pasar modal Indonesia," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI