Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Buntut Layanan E-Materai Peruri Eror, CPNS Kementerian ESDM Boleh Pakai Materai Tempel

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 08 September 2024 | 17:16 WIB
Buntut Layanan E-Materai Peruri Eror, CPNS Kementerian ESDM Boleh Pakai Materai Tempel
Selain perpanjangan masa pendaftaran dalam surat yang sama panitia juga memperbolehkan pelamar mempergunakan materai tempel (konvensional) selain materai elektronik (e-materai).

Suara.com - Panitia Pendaftaran Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang penerimaan hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB dari sebelumnya tanggal 6 September 2024, buntut layanan e-materai milik Peruri eror beberapa waktu lalu.

Selain perpanjangan masa pendaftaran dalam surat yang sama panitia juga memperbolehkan pelamar mempergunakan materai tempel (konvensional) selain materai elektronik (e-materai).

"Terkait dengan perpanjangan pendaftaran CPNS dan diperbolehkannya penggunaan materai tempel, Panitia Penerimaan CPNS Kementerian ESDM telah mengeluarkan surat pengumuman Nomor 10.Pm/KP.03/SJP.1/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan, Penggunaan Materai dan Ketentuan Akreditasi pada Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian ESDM Tahun 2024," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanissaf Hisjam dikutip Minggu (8/9/2024).

Rizwi menambahkan, selain perpanjangan masa pendaftaran, pelamar diperkenankan untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan 5 Poin dan Surat Pernyataan 12 Poin.

"Yang perlu diperhatikan, pelamar yang menggunakan meterai tempel, wajib melakukan tanda tangan manual (basah) dengan pulpen tinta hitam atau biru di atas meterai dimaksud. Dalam menandatangani dokumen di atas meterai tempel, pelamar dilarang menutupi kode meterai. Adapun setiap 1 (satu) e-meterai atau meterai tempel Rp10.000 hanya dapat digunakan pada 1 (satu) jenis dokumen," tutur Rizwi.

Tahun ini, Kementerian ESDM membuka formasi CPNS sebanyak 794 (tujuh ratus sembilan puluh empat) formasi terdiri dari, 719 (tujuh ratus sembilan belas) formasi umum, 16 (enam belas) formasi Cumlaude, 16 (enam belas) formasi disabilitas, 2 (dua) formasi papua, dan 41 (empat puluh satu) formasi Kalimantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? Begini Ketentuan dan Syaratnya

Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? Begini Ketentuan dan Syaratnya

News | Minggu, 08 September 2024 | 05:49 WIB

Penutupan CPNS 2024 Diundur Sampai Kapan? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Penutupan CPNS 2024 Diundur Sampai Kapan? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 11:15 WIB

Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai

Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 20:11 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB