Sun Life Indonesia Gandeng Bank Muamalat Luncurkan Asuransi Salam Hijrah Sejahtera

Iwan Supriyatna

Rabu, 11 September 2024 | 07:12 WIB
Sun Life Indonesia Gandeng Bank Muamalat Luncurkan Asuransi Salam Hijrah Sejahtera
Ilustrasi asuransi. (Shutterstock)

Suara.com - PT Sun Life Financial Indonesia (“Sun Life Indonesia”) bermitra dengan PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk (“Bank Muamalat”) meluncurkan produk Asuransi Salam Hijrah Sejahtera, yang dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan nasabah Bank Muamalat dalam solusi perencanaan dan perlindungan jangka panjang, dengan fleksibilitas dan pengembalian kontribusi di akhir masa pelindungan sehingga menjadi pilihan tepat, khususnya bagi mereka yang terdaftar dalam program Haji Reguler.

Seiring bertambahnya usia dan panjangnya masa tunggu haji, risiko kesehatan menjadi tantangan utama yang dapat terjadi kapan saja dan perlu diantisipasi oleh calon jemaah haji.

Ketika menunaikan ibadah haji pun, jemaah haji dihadapkan pada berbagai tantangan kesehatan, seperti iklim ekstrem, aktivitas fisik berat, dan keramaian jutaan jemaah yang meningkatkan risiko kesehatan.

Data dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi menunjukkan bahwa sekitar 25% jemaah haji mengalami masalah kesehatan terkait panas, seperti heatstroke, terutama di kalangan lansia dan mereka dengan kondisi kesehatan lemah.

Paparan suhu lebih dari 40 derajat Celcius, aktivitas fisik berat, dan risiko infeksi di tengah kerumunan besar memperparah tantangan tersebut.

Untuk itu, solusi pelindungan menjadi hal yang esensial bagi calon jemaah haji untuk ketenangan melangkah dan mewujudkan kesejahteraan penuh berkah.

Asuransi Salam Hijrah Sejahtera memberikan pelindungan komprehensif hingga 25 tahun yang ideal untuk haji reguler.

Keunggulan utama produk ini adalah pengembalian kontribusi hingga 150% dari total kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim sampai akhir masa pelindungan, memastikan uang yang dibayarkan tidak hangus tetapi justru memberikan nilai tambah.

Untuk kemudahan nasabah, produk ini hadir dengan fitur unggulan yang memudahkan pendaftaran dan fleksibilitas pembayaran.

baca juga

Pendaftaran tidak memerlukan medical check-up, sehingga akses ke pelindungan asuransi menjadi lebih mudah.

Fleksibilitas dalam memilih jangka waktu pembayaran kontribusi, baik selama 5 maupun 10 tahun, memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan finansial mereka, tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang ditawarkan.

"Asuransi Salam Hijrah Sejahtera dirancang untuk memberikan ketenangan hati bagi nasabah Bank Muamalat yang ingin mempersiapkan perjalanan ibadah hajinya dengan lebih baik. Di Sun Life, kami selalu mengedepankan kepentingan dan mendengar setiap kebutuhan dari nasabah kami yang kami wujudkan lewat produk ini. Dengan jiwa yang terlindungi selama masa asuransi atau masa tunggu keberangkatan haji dan potensi kontribusi kembali di akhir masa asuransi yang dapat digunakan untuk pelunasan biaya ibadah haji, produk ini menjadi salah satu solusi yang dapat membantu nasabah merencanakan masa depan yang lebih baik sambil menjaga komitmen spiritual mereka," ujar Danning Wikanti selaku Chief Distribution Officer & Sharia Director, Sun Life Indonesia ditulis Rabu (11/9/2024).

Manfaat dari Asuransi Salam Hijrah Sejahtera meliputi perlindungan optimal dalam berbagai situasi. Jika nasabah meninggal dunia selama masa perlindungan, ahli waris akan menerima 100% santunan asuransi plus nilai tunai (jika ada).

Manfaat ini meningkat menjadi 200% jika nasabah meninggal di bulan suci atau saat menjalankan ibadah haji. Selain itu, produk ini memberikan manfaat tambahan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp10.000.000 kepada ahli waris.

Di akhir masa kontrak, jika tidak ada klaim, nasabah akan menerima manfaat hibah yang dihitung berdasarkan Faktor Bonus yang dikalikan dengan Kontribusi Tahunan.

SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan menambahkan, pihaknya menyambut positif kemitraan dengan Sun Life Indonesia untuk memberikan nilai lebih bagi nasabah Bank Muamalat dengan menghadirkan produk Asuransi Salam Hijrah Sejahtera ini.

”Tidak hanya menjawab kebutuhan nasabah kami akan solusi pelindungan tradisional, produk ini turut menjadi jawaban tepat bagi nasabah kami yang ingin merencanakan perjalanan haji mereka dengan tenang dan aman, memastikan mereka terlindungi selama masa tunggu hingga saat menjalankan ibadah haji di tanah suci,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendapatan Premi Capai Rp 1,77 Triliun di Semester 1, Jasindo Optimis Semester 2-2024 Positif

Pendapatan Premi Capai Rp 1,77 Triliun di Semester 1, Jasindo Optimis Semester 2-2024 Positif

Bisnis | Selasa, 10 September 2024 | 11:49 WIB

Pekerja Kawasan Industri MM2100 Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis M-Klinik Astra

Pekerja Kawasan Industri MM2100 Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis M-Klinik Astra

Bisnis | Senin, 09 September 2024 | 13:09 WIB

Over Utilitasi Rumah Sakit Dorong Pembenahan Ekosistem Asuransi Kesehatan

Over Utilitasi Rumah Sakit Dorong Pembenahan Ekosistem Asuransi Kesehatan

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 13:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×