Over Utilitasi Rumah Sakit Dorong Pembenahan Ekosistem Asuransi Kesehatan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 06 September 2024 | 13:45 WIB
Over Utilitasi Rumah Sakit Dorong Pembenahan Ekosistem Asuransi Kesehatan
Ilustrasi Tips Memilih Asuransi Kesehatan (Freepik)

Suara.com - Setiap tahun, biaya kesehatan di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini terlihat dalam klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi setiap tahunnya.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, tren klaim asuransi kesehatan terus mengalami peningkatan, di kuartal I 2024 klaim asuransi kesehatan meningkat 29,4% menjadi Rp 5,96 trilun.

Jika dilihat lebih detail, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana secara year on year naik 34%. atau secara nilai tercatat sebesar Rp 3,89 triliun.

Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan peningkatannya juga tercatat signifikan yaitu 21,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 menjadi Rp.2,07 triliun.

Tingginya klaim asauransi ini salah satunya disebabkan oleh over utilisasi biaya medis dari rumah sakit. 

“Tidak dapat dipungkiri bahwa over utiliasisi bisa saja terjadi, sudah jadi rahasia umum jika treatment dan pengobatan RS kepada pasien dengan pengguna asuransi sering kali berbeda dengan yang tidak menggunakan asuransi. Sehingga harga dari pengobatan bisa meningkat drastis,” kata Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman ditulis Jumat (6/9/2024).

Over utilisasi biaya medis merupakan penggunaan layanan kesehatan secara berlebihan atau tidak perlu. Salah satu contohnya termasuk kondisi rawat inap tanpa indikasi yang jelas dan penggunaan teknologi medis mahal tanpa justifikasi medis yang memadai. Konsekuensi dari over utilisasi ini biaya medis sangat merugikan.

Tambahan biaya dari pihak rumah sakit juga berdampak pada pembengkakan klaim produk asuransi kesehatan. Rumah sakit disebut melakukan over utilisasi pada saat pemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis, maupun dari aspek pemberian obat-obatan.

“AIA berkomitmen untuk membantu nasabah memaksimalkan nilai kualitas perawatan dan biaya medis dengan menerima perawatan yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dengan biaya yang sesuai. Kami memperkenalkan langkah-langkah baru untuk mengatasi kondisi biaya medis yang meningkat.” kata Chief of Operation, AIA, Benny Iskandar.

AIA memperkenalkan berbagai upaya dalam merespon hal ini. Antara lain, melakukan monitor ketat termasuk mengambil tindakan tegas untuk memastikan biaya perawatan medis yang ditetapkan Rumah Sakit sesuai dengan kebutuhan pasien juga melakukan pengetatan prosedur batasan klaim terhadap beberapa kondisi medis.

Dalam menghadapi fenomena ini, industri asuransi mendapat dukungan penuh dari pihak regulator. Diketahui bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka penguatan industri asuransi kesehatan di Indonesia.

“Adapun hal ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dalam kegiatan pengawasan pelayanan kesehatan yang terkait dalam perusahaan asuransi, peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta banyak dukungan lainnya yang diyakini akan berdampak baik terhadap industri asuransi jiwa,” ungkap Edy.

Bagi Perusahaan asuransi, over utilitasi ini menyebabkan meningkatnya biaya klaim, yang berujung pada naiknya premi asuransi. Selain itu, beban finansial yang berlebihan menguras sumber daya layanan kesehatan, mengurangi efisiensi, dan menurunkan kualitas pelayanan.

“Peningkatan klaim asuransi kesehatan yang terjadi secara terus menerus akan mengakibatkan rasio antara pendapatan premi dan klaim menjadi terus meningkat. Dalam hal ini untuk menjaga stabilitas perusahaan, maka wajib dilakukan evaluasi produk dan dapat berpotensi meningkatkan nilai premi pada produk asuransi kesehatan,” tambah Edy.

Edy menambahkan, sebagaimana kita ketahui bahwa asuransi kesehatan merupakan produk perlindungan dasar yang banyak dimiliki oleh masyarakat, apabila preminya semakin tinggi maka ada potensi daya beli masyarakat akan semakin menurun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genjot Kinerja, Asuransi Tokio Marine Indonesia Lakukan Digitalisasi

Genjot Kinerja, Asuransi Tokio Marine Indonesia Lakukan Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:53 WIB

Genjot Kinerja, Avrist Assurance Lakukan Ekspansi Bisnis ke Indonesia Timur

Genjot Kinerja, Avrist Assurance Lakukan Ekspansi Bisnis ke Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 13 Maret 2024 | 09:53 WIB

Jelang Ramadan-Lebaran, Orang-orang Berbondong-bondong Beli Asuransi?

Jelang Ramadan-Lebaran, Orang-orang Berbondong-bondong Beli Asuransi?

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2024 | 11:06 WIB

Terkini

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB