Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Keponakan Prabowo Ingin Cukai Minuman Manis Dipatok Minimal 2,5%

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 11 September 2024 | 09:03 WIB
Keponakan Prabowo Ingin Cukai Minuman Manis Dipatok Minimal 2,5%
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menganjurkan pemerintah mematok cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen di 2025.

Nantinya, tarif cukai minuman manis dalam kemasan itu akan naik secara bertahan hingga 20 persen.

Ketua BAKN, Wahyu Sanjaya mengatakan, pengenaaan tarif cukai pada minuman manis ini untuk mengurangi dampak negatif konsumsi masyarakat.

"BAKN mendorong agar pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk mengurangi dampak negatif tersebut serta meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau," ujar Wahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5% pada tahun 2025, secara bertahap sampai dengan 20%," lanjut dia.

Namun demikian, Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono yang hadir dalam rapat tersebut tak sepakat dengan anjuran BAKN itu. Keponakan Prabowo itu justru mengubah kata sebesar 2,5 persen menjadi minimal 2,5 persen.

"Izin pimpinan untuk paragraf terakhir 'BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK' sebesarnya kami usul diganti ke minimal 2,5 persen," imbuh Thomas.

Sebelumnya, Peneliti dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) ungkap potensi keuntungan bagi pemerintah dari penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Salah satunya, bisa menghemat dana APBN hingga Rp 40,6 triliun.

Potensi penerimaan uang negara ini didapatkan dari hasil riset implementasi cukai minuman manis kemasan bermanfaat secara ekonomi dan mengurangi beban kasus diabetes melitus tipe 2 di Indonesia hingga 2033 mendatang.

Diabetes melitus tipe 2 adalah penyakit kronis yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam tubuh akibat resistensi insulin atau produksi insulin yang tidak berfungsi maksimal.

Berdasarkan pemodelan ekonomi yang dilakukan CISDI, tanpa cukai, jumlah kematian kumulatif akibat diabete melitus tipe 2 diperkirakan meningkat setiap tahun hingga 1.393.417 pada 2033.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri

Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri

Bisnis | Senin, 02 September 2024 | 08:59 WIB

Industri Hingga Pedagang Protes Makanan-Minuman Manis Kena Cukai

Industri Hingga Pedagang Protes Makanan-Minuman Manis Kena Cukai

Bisnis | Minggu, 01 September 2024 | 07:54 WIB

Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:08 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB