Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Meski Tengah Kaji, Pengusaha Tetap Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Meski Tengah Kaji, Pengusaha Tetap Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengkaji kembali kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek. Meski dikaji, genderang protes hingga penolakan masih terjadi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) misalnya, telah mengingatkan pemerintah terkait pasal-pasal yang bermasalah dalam PP 28/2024 dan RPMK. Kedua aturan ini dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakstabilan di berbagai sektor terkait, termasuk ritel, pertanian, dan industri kreatif yang bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau.

Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani menyoroti wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik yang tertuang dalam RPMK, serta ketentuan dalam PP meliputi zonasi larangan penjualan dan iklan hingga aturan batasan tar nikotin yang akan menghantam keberlangsungan industri, pelaku usaha kecil, serta konsumen.

"Kita sudah melakukan berbagai koordinasi dan kajian, di mana sebenarnya aturan-aturan ini cukup memberatkan bagi multi sektor, baik industri, pedagang, petani, dan sebetulnya juga konsumen. Dalam hal ini tentu kita diminta untuk secara aktif memberi masukan dalam konteks dikeluarkannya peraturan menteri turunannya," ujarnya seperti dikutip Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, yang menjadi masalah besar dari aturan karena dalam proses pembuatan sampai dengan isinya kurang tepat. Di mana dalam merumuskan PP 28/2024 maupun RPMK ini pemerintah tidak melibatkan industri, baik pembina industri maupun pelaku industrinya itu sendiri.

Padahal, di saat bersamaan industri saat ini sedang mengalami kondisi yang memprihatinkan.

"Kondisi industri saat ini dalam kondisi terkontraksi, akibat penurunan permintaan pasar baik global maupun lokal. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait," ucapnya.

Untuk itu, Apindo mendesak agar proses penyusunan dan pelaksanaan PP 28/2024 dan RPMK lebih terbuka dan melibatkan seluruh pihak terdampak secara komprehensif, guna mewujudkan kebijakan yang berimbang dan berbasis bukti (evidence-based policy).

"Kami tidak menolak regulasi, tetapi regulasi ini harus disusun dan diterapkan secara adil dan berimbang, mengingat perkembangan perekonomian terkini serta kompleksitas posisi industri hasil tembakau dalam menopang ekonomi nasional," jelas Franky.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan yang terlalu ketat dari Kemenkes.

"Rokok ilegal akan semakin menjamur jika regulasi yang diterapkan justru menekan industri formal. Kemasan polos dan pembatasan iklan luar ruang bukanlah solusi efektif untuk menurunkan prevalensi merokok, tetapi hanya akan membuka jalan bagi produk ilegal yang merugikan negara dari segi penerimaan cukai," beber dia.

Henry menilai, kemasan rokok polos tanpa merek ini merugikan dan memperlakukan industri tembakau seolah-olah seperti produsen narkotika.

"PP 28/2024, yang mengatur desain dan tulisan pada kemasan rokok terlalu ketat dan merugikan. RPMK yang muncul mendadak ini sangat represif, dengan desain seragam," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah berdiskusi dengan para pelaku usaha terkait polemik kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai turunan PP Nomor 28 Tahun 2024.

Menkes Budi menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek bersama mitra bisnis Kemenkes. Pihaknya juga telah mengajak diskusi asosiasi usaha untuk membahas aturan tersebut.

"Ya memang itu sedang dikaji. Kami sedang mengajak diskusi mitra bisnis kita,"ujar Menkes Budi saat menghadiri peluncuran buku biografi berjudul Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Rokok Timbulkan Polemik, DPR: Jangan Abaikan Aspek Ekonomi

Kebijakan Rokok Timbulkan Polemik, DPR: Jangan Abaikan Aspek Ekonomi

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:26 WIB

Pedagang Pasar Rakyat Mohon Perlindungan Kemendag terkait Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan & RPMK

Pedagang Pasar Rakyat Mohon Perlindungan Kemendag terkait Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan & RPMK

Bisnis | Senin, 30 September 2024 | 13:08 WIB

Pelaku Usaha Protes, Kemasan Polos Tanpa Merek Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri

Pelaku Usaha Protes, Kemasan Polos Tanpa Merek Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 30 September 2024 | 07:20 WIB

Terkini

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:15 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB