Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi

Tim Liputan Bisnis

Kamis, 03 Oktober 2024 | 21:51 WIB
Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi
Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/1).

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga dipandang telah mengikuti ketentuan yang dibuat oleh pemerintah dalam menjalankan penyediaan avtur, termasuk pada penetapan harga yang dilakukan sesuai dengan letak gografis Indonesia.

CENITS (Centre for Energy and Innovation Technology Studies), Raden Muhsin Budiono mengatakan, penyediaan avtur yang dilakukan Pertamina Patra Niaga sudah berdasarkan asas persaingan yang sehat. Pasalnya, Pertamina Patra Niaga sangat patuh terhadap ketentuan yang dibuat pemerintah.

Salah satunya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak penerbangan di bandar udara.

"Peraturan tersebut menjadi salah satu aturan acuan PPN dalam penyediaan avtur di 72 DPPU tersebar di seluruh Nusantara.Dengan begitu persaingan yang sehat telah tercipta sejalan dengan regulasi ketat pemerintah," kata Raden.

Raden pun menanggapi keterangan KPPU terkait penyelidikan Pertamina Patra Niaga yang diduga melakukan praktik monopoli dan penguasaan pasar penyediaan avtur.

Menurut Raden, sebenarnya Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi yang bertujuan menciptakan iklim usaha sehat dan mencegah praktik monopoli di sektor energi, termasuk sektor avtur.

Selain regulasi-regulasi tersebut, terdapat pula penugasan oleh Pemerintah kepada Pertamina untuk memasok avtur di bandara-bandara tertentu, terutama di daerah terpencil. Penugasan ini bertujuan memastikan ketersediaan avtur di seluruh wilayah Indonesia dan mendukung pengembangan daerah.

Implikasinya, Pertamina tak hanya fokus melayani penyediaan avtur pada bandara besar, namun juga bandara-bandara kecil atau perintis yang secara komersial tidak profitable sebab rendahnya tingkat permintaan.

"Mungkin atas pertimbangan inilah pada Bab II pasal 3 ayat 3 peraturan BPH Migas diatas meregulasikan bahwa Pemerintah mewajibkan badan usaha yang melaksanakan penyediaan avtur penerbangan untuk mengutamakan produksi kilang dalam negeri," kata dia.

baca juga

Raden pun memandang tuduhan KPPU tidak tepat dan pasar avtur di Indonesia bukanlah monopoli. Persaingan yang sehat telah tercipta sejalan dengan regulasi ketat pemerintah.

"Celakanya pasal 3 ayat 3 itu dianggap KPPU tidak memihak ke pihak swasta dan menghalangi persaingan sehat, dimana dalam aturan BPH itu persyaratan diatur sedemikian ketat sehingga memosisikan Pertamina lebih unggul di bidang usaha penjualan avtur di Indonesia," sambung Raden.

Raden pun menyinggung pernyataan KPPU terkait harga avtur yang dipasok Pertamina adalah tertinggi di Asia Tenggara. Menurutnya hal tersebut tidak berdasar.

Pasalnya harga avtur Pertamina kompetitif dan mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).

Penetapan harga juga mempertimbangkan demand volume atas frekuensi pergerakan pesawat dari tiap-tiap airport serta mempertimbangkan formula Mean of Plats Singapore (MoPS) yang menjadi patokan harga pasar terdekat.

Terlebih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 13 September 2024 lalu juga angkat bicara membantah pernyataan harga avtur Indonesia termahal di antara negara-negara ASEAN lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus 5,5 Juta Kendaraan, Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Masyarakat Daftar QR Pertalite

Tembus 5,5 Juta Kendaraan, Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Masyarakat Daftar QR Pertalite

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:08 WIB

Pertamina: Sudah 5,5 Juta Kendaraan Daftar Kode QR Pertalite

Pertamina: Sudah 5,5 Juta Kendaraan Daftar Kode QR Pertalite

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:59 WIB

Lampaui Target, PIS Telah Kurangi Emisi Karbon 36 Kiloton CO2

Lampaui Target, PIS Telah Kurangi Emisi Karbon 36 Kiloton CO2

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:08 WIB

Terkini

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:19 WIB

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:11 WIB

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:56 WIB

Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina

Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:55 WIB

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:42 WIB

×