Tenang PNS! Meski Ada Gaji Tunggal, Pemerintah Tetap Berikan Tukin

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:11 WIB
Tenang PNS! Meski Ada Gaji Tunggal, Pemerintah Tetap Berikan Tukin
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. [Ist]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut sistem gaji tunggal pada PNS masih terus dibahas.

Tampaknya, pemerintah akan tetap menerapkan sistem gaji tunggal tersebut.

Meski ke depan gaji dan tunjangan PNS jadi satu, terang Anas, tetapi pemerintah tetap akan memberikan tunjangan kinerja (Tukin).

"Single salary kan soal sumber, tapi tunjangan kinerja itu tetap akan kita berlakukan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, yang dikutip Jumat (4/10/2024).

Menurut Anas, tukin itu tetap diberikan, karena untuk melihat kinerja PNS, sehingga setiap individu berbeda penghasilannya. Dengan begitu, akan terlihat mana PNS yang malas dan giat bekerja.

"Karena nanti antara yang kerja dengan nggak kerja, ke depan tunjangannya jangan sama. Ini kalau kerja (dan) nggak kerja salary-nya sama kan repot. (Jadi) rumusannya diluruskan," ucap dia.

Sebelumnya, Sistem ini sudah mulai diberlakukan di organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sistem single salary ini baru jadi pilot project di KPK dan PPATK. Ini juga dilakukan karena banyak yang komplain orang yang kerja dengan enggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita," ungkap Anas.

Asal tahu saja, Sistem single salary adalah sebuah rancangan sistem pemberian gaji kepada para PNS dengan menggabungkan pendapatan para PNS. Di antaranya gabungan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lain yang biasa diterima dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Ratusan Formasi CPNS Bawaslu Sepi Peminat, Ada yang Masih Nol Pendaftar

Dalam sistem sebelumnya, PNS akan menerima beberapa jenis pendapatan yang disesuaikan dengan jabatan fungsional dan golongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI