Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Diluncurkan Jokowi, Mampukah INA DIGITAL Mempercepat Integrasi Layanan Publik?

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:34 WIB
Diluncurkan Jokowi, Mampukah INA DIGITAL Mempercepat Integrasi Layanan Publik?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama Ina Digital di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Suara.com - Lebih dari dua dekade Pemerintah Indonesia telah menjalankan komitmennya melakukan transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka SPBE dengan tujuan untuk membangun kembali kualitas, akuntabilitas, efisiensi dan aksesibilitas layanan publik.

Hal tersebut diimplementasikan dan dimulai melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

Namun, seiring dengan berjalannya upaya besar tersebut, menimbulkan tantangan baru yaitu tersebarnya layanan publik digital yang tidak terstandar dan terfragmentasi di banyak portal maupun aplikasi pemerintah pusat dan daerah. Kondisi tersebut menjadikan penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik tidak sepenuhnya berjalan secara efektif dan efisien.

Untuk menjawab hal tersebut, Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres No.132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Melalui kedua peraturan tersebut, diharapkan dapat menciptakan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.

Tidak cukup sampai di situ. Diperlukan upaya lebih untuk mengakselerasi upaya keterpaduan tersebut. Maka, diterbitkanlah Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, pemerintah menunjuk PERURI sebagai GovTech Indonesia yang diberi nama INA DIGITAL sebagai Penyelenggara Keterpaduan Ekosistem Layanan Digital Pemerintah di Indonesia yang diresmikan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo pada 27 Mei 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan INA DIGITAL bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu. Sesuai arahan Presiden, tidak boleh lagi ada proses berbelit meskipun sudah memanfaatkan teknologi,” ujar Menteri PANRB.

Sebagai bagian dari Peruri, INA DIGITAL dibentuk dari hasil sinergi dan kolaborasi antara Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

INA DIGITAL sendiri dimotori oleh talenta terbaik bangsa dengan pengalaman membangun layanan digital berskala nasional dan internasional. Serta menjadi titik awal dari upaya untuk memadukan seluruh layanan publik dan sistem pemerintahan di Indonesia secara digital.

Bersamaan dengan diresmikannya INA DIGITAL pada 27 Mei 2024, ada 15 kementerian dan lembaga yang juga menandatangani komitmen untuk menjadi pionir dalam melaksanakan percepatan keterpaduan ekosistem layanan digital di Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui upaya keterpaduan akses, integrasi, dan interoperabilitas data yang memperhatikan kebutuhan dan kemudahan akses masyarakat sebagai pengguna.

Merujuk pada Perpres No. 82 Tahun 2023, 9 dari 15 kementerian/kembaga tersebut termasuk ke dalam sektor Aplikasi SPBE Prioritas. Sembilan sektor tersebut dipilih untuk diprioritaskan keterpaduannya karena merupakan sistem pemerintahan dan layanan dasar masyarakat.

Anas mengatakan, selama ini ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.

Aplikasi SPBE Prioritas ini dipadukan dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan. Dengan adanya keterpaduan layanan digital ini diharapkan masyarakat tidak perlu mengisi data secara berulang. “Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA DIGITAL bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujar Anas.

Sektor Aplikasi SPBE Prioritas tersebut di antaranya merupakan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, aparatur negara, keuangan negara, kepolisian, dan lain sebagainya. Sedangkan enam lainnya termasuk ke dalam sektor Aplikasi SPBE Nasional. Integrasi tersebut pun dilaksanakan secara bertahap hingga di masa mendatang seluruh sektor sistem pemerintahan dan layanan publik di semua kementerian/kembaga dapat saling terpadu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Sinyal Reshuffle, Dua Menteri Jokowi Ngaku Nggak Tahu

Ada Sinyal Reshuffle, Dua Menteri Jokowi Ngaku Nggak Tahu

Bisnis | Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:17 WIB

Jokowi Janjikan Bonus Rp6 Miliar untuk Peraih Emas Olimpiade 2024, Medali Perunggu Berapa?

Jokowi Janjikan Bonus Rp6 Miliar untuk Peraih Emas Olimpiade 2024, Medali Perunggu Berapa?

Sport | Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:01 WIB

Wajib Tahu! Ini Perbedaan Politik Dinasti Megawati dan Jokowi

Wajib Tahu! Ini Perbedaan Politik Dinasti Megawati dan Jokowi

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:25 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB