Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Intip Tunjangan Verrell Bramasta Selaku DPR RI, Pantas Rela Tak Terima Gaji

M Nurhadi

Senin, 14 Oktober 2024 | 17:42 WIB
Intip Tunjangan Verrell Bramasta Selaku DPR RI, Pantas Rela Tak Terima Gaji
Verrell Bramasta. (Instagram/@bramastavrl)

Suara.com - Anggota DPR RI periode 2024 – 2029 sekaligus artis Verrell Bramasta menyatakan dirinya tak akan mengambil gaji dalam setahun pertama menjabat di kursi legislatif. Gaji yang menjadi haknya tersebut selanjutnya akan disalurkan untuk pembangunan di daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Langkah ini dilakukan Verrel untuk menunjukkan bahwa artis yang terjun ke politik tak semata – mata untuk mencari uang.

Padahal tunjangan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR pun jumlahnya tak main – main. Tunjangan yang akan diterima Verrel sebagai anggota DPR berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 adalah sebagai berikut.

1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI) Rp420.000

2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI) Rp168.000

3. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI Rp9.700.000 per bulan

5. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan

6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

7. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI Rp5.580.000 per bulan

baca juga

8. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI Rp15.554.000 per bulan

9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran  Rp3.750.000 per bulan

10 Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

11. Biaya perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000

- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan: Tambahan 2 Komisi dan 1 Badan DPR Wujud Kawal Pemerintahan Baru

Puan: Tambahan 2 Komisi dan 1 Badan DPR Wujud Kawal Pemerintahan Baru

DPR | Senin, 14 Oktober 2024 | 16:23 WIB

Sufmi Dasco: AKD Baru Akan Mulai Bekerja Efektif pada Rabu Pekan Depan

Sufmi Dasco: AKD Baru Akan Mulai Bekerja Efektif pada Rabu Pekan Depan

DPR | Senin, 14 Oktober 2024 | 16:17 WIB

Tumbuh dengan Privilege: Mampukah Anggota DPR Muda Suarakan Persoalan Gen-Z?

Tumbuh dengan Privilege: Mampukah Anggota DPR Muda Suarakan Persoalan Gen-Z?

Liks | Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB

Terkini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:03 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:52 WIB

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

×