Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

KPK Terus Kejar dan Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294,5 Miliar Terkait Kepala Bapanas, Ada Bukti Baru

Tim Liputan Bisnis | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2024 | 06:17 WIB
KPK Terus Kejar dan Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294,5 Miliar Terkait Kepala Bapanas, Ada Bukti Baru
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar dan menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

Lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan ini, sedang menyiapkan bukti baru terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Demikian disampaikan Jubir Komisi KPK Tessa Mahardhika memberikan update terkait pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang merupakan pelapor dari kasus ini juga turut menagih janji KPK untuk segera menetapkan Arief Prasetyo sebagai tersangka.

“Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan bukti serta pendalaman terhadap informasi yang relevan," ucapnya ditulis Selasa (22/10/2024).

Tessa menekankan, pengusutan terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Pengusutan kasus dugaan korupsi terkait impor beras masih dalam proses dan sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Tessa.

Tessa pun secara tegas menepis ada lobi-lobi perkara antara Pimpinan KPK dan Arief Prasetyo Adi untuk menghentikan pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Tessa memastikan pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dilakukan secara profesional.

"KPK berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan," pungkasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, KPK layak untuk menghukum Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dengan ditetapkan sebagai tersangka lantaran keterlibatannya dalam skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar

“KPK perlu turun tangan dan juga kalau ada laporan resmi soal dugaan korupsi oknum-oknum di Bapanas maka harus di periksa. Siapapun dia termasuk Kepala Bapanas kalau merugikan negara pantas dihukum sesuai aturan yang ada. Kalau sudah ada 2 alat bukti maka yang terlibat korupsi bisa dipidana,” tegas Jerry.

Jerry menekankan, pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara serius meningkatkan status dari kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar ini. Menurut Jerry, dengan gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat perubahan tata kelola dan manajerial di Badan Pangan Nasional (Bapanas) pimpinan Arief Prasetyo Adi.

“Kan susah dipecat Kepala Bapannas. Jadi ini gimana. Harus ada perubahan tata kelolah dan manajerial yang baik dan yang duduk harus orang-orang capable,” beber Jerry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Peringatkan Anggota Kabinet Prabowo untuk Segera Sampaikan LHKPN

KPK Peringatkan Anggota Kabinet Prabowo untuk Segera Sampaikan LHKPN

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 19:20 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 18:07 WIB

Sambut Baik Prabowo jadi Presiden, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Beliau Tegas Akan Berantas Korupsi Secara Sistemik

Sambut Baik Prabowo jadi Presiden, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Beliau Tegas Akan Berantas Korupsi Secara Sistemik

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 16:01 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB