Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Diskriminasi Pekerja: Batas Usia Kerja Berpotensi Jadi Masalah Pemerintahan Prabowo

M Nurhadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:29 WIB
Diskriminasi Pekerja: Batas Usia Kerja Berpotensi Jadi Masalah Pemerintahan Prabowo
Arsip-Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Isu mengenai batas usia pelamar kerja di Indonesia masih menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terkait batasan usia dalam lowongan kerja pada Juli 2024 lalu.

Keputusan ini memupus harapan jutaan pencari kerja di Indonesia sekaligus menegaskan batasan usia bagi pelamar kerja yang ditetapkan oleh perusahaan atau lembaga dalam rekrutmen dianggap sah secara hukum.

Namun, polemik ini terus menjadi perdebatan, terutama karena banyak pihak merasa bahwa batasan usia membatasi kesempatan kerja bagi pekerja yang lebih tua dan berpengalaman.

Batasan Usia Pelamar Kerja: Masalah yang Berlarut

Banyak perusahaan di Indonesia menetapkan batas usia maksimal bagi pelamar kerja, sering kali di bawah 35 tahun, yang bertujuan untuk menyeleksi pekerja yang dianggap masih produktif dan dinamis.

Namun, kebijakan ini dianggap diskriminatif oleh sebagian pihak, terutama bagi pelamar kerja yang telah melewati batas usia yang ditetapkan. Mereka merasa terhambat mendapatkan pekerjaan meskipun memiliki pengalaman kerja yang panjang dan keahlian yang relevan.

Polemik ini semakin memanas ketika Mahkamah Konstitusi menolak uji materi yang diajukan oleh sejumlah pihak yang menuntut dihapuskannya batasan usia dalam rekrutmen kerja. Dalam putusan Juli 2024 lalu, MK menyatakan bahwa batasan usia pelamar kerja merupakan wewenang perusahaan dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Menurut MK, kebijakan tersebut merupakan bagian dari kebebasan perusahaan dalam menentukan kriteria pelamar yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Ilustrasi pencari kerja. [Ist]
Ilustrasi pencari kerja. [Ist]

Era Prabowo Subianto dan Batas Usia Kerja

Hingga kini, meski Presiden sudah ganti dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto, hilal kabar baik bagi para pencari kerja dengan usia lebih dari 25 tahun belum nampak.

baca juga

Prabowo Subianto nampaknya belum terlalu banyak menyinggung masalah batas usia kerja dalam janji politiknya. Sementara, publik sudah menantikan gebrakan dari menteri ketenagakerjaan baru, Yassierli.

Batasan usia dalam rekrutmen kerja memiliki dampak yang cukup signifikan, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Dari sudut pandang sosial, kebijakan ini memicu ketidakadilan di kalangan pekerja yang lebih tua, sehingga mereka kesulitan bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Ini juga dapat meningkatkan tingkat pengangguran di kalangan usia yang lebih tua, yang sebenarnya masih mampu dan ingin berkontribusi di dunia kerja.

Dari segi ekonomi, diskriminasi usia dalam rekrutmen dapat menghambat produktivitas nasional. Pekerja yang lebih tua sering kali memiliki pengalaman yang sangat berharga dan pengetahuan yang mendalam di bidang tertentu. Dengan mengecualikan mereka dari pasar kerja, perusahaan kehilangan peluang untuk mendapatkan tenaga kerja yang terampil dan berpengalaman, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja dan pertumbuhan bisnis mereka.

Sebagai informasi, hingga Februari 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang atau setara dengan 4,82% dari total angkatan kerja. Angka ini mengalami penurunan dari 2023 yang mencatat tingkat pengangguran sebesar 5,32%.

Pada puncak pandemi Covid-19, tepatnya Agustus 2020, tingkat pengangguran sempat melonjak hingga 7,07%, dengan total 9,77 juta orang tidak memiliki pekerjaan.

Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution

Keputusan MK dan Tantangan ke Depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Jadi Pensiun, Luhut Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo?

Gak Jadi Pensiun, Luhut Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo?

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:23 WIB

Catatan Presiden Indonesia Jadi 'Penentu' Juara Liga Inggris? Fakta Sudah Membuktikan!

Catatan Presiden Indonesia Jadi 'Penentu' Juara Liga Inggris? Fakta Sudah Membuktikan!

Bola | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:23 WIB

Rp 1 Juta vs Rp 80 Juta, Jam Tangan Prabowo-Gibran Jadi Perbincangan Netizen: Orang Kaya Mah Sederhana

Rp 1 Juta vs Rp 80 Juta, Jam Tangan Prabowo-Gibran Jadi Perbincangan Netizen: Orang Kaya Mah Sederhana

Tekno | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:06 WIB

Terkini

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×