Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Kronologi Sritex Bangkrut, Alarm Bahaya Industri Tekstil Indonesia

M Nurhadi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Kronologi Sritex Bangkrut, Alarm Bahaya Industri Tekstil Indonesia
Sritex (YouTube/Halo Sritex)

Suara.com - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit jadi pukulan telak industri padat karya Indonesia.

Putusan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg itu membuat setidaknya 30 ribu buruh kehilangan pekerjaan. Jumlah itu belum termasuk PHK yang dilakukan perusahaan sebelumnya, yang secara tidak langsung menambah jumlah pengangguran.

Profil Sritex

PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto di Solo, Jawa Tengah.

Sritex tumbuh pesat dari sebuah usaha kecil menjadi raksasa tekstil yang memproduksi berbagai produk mulai dari pakaian militer hingga garmen ekspor. Pada 2013, Sritex resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan tujuan memperluas bisnis dan meningkatkan kapasitas produksinya .

Tanda-tanda Masalah Keuangan

Masalah keuangan Sritex bukanlah berita baru. Permasalahan ini sudah mulai muncul pada akhir 2020 ketika pandemi COVID-19 melanda dunia. Penurunan permintaan global terhadap produk tekstil dan garmen menyebabkan penurunan pendapatan Sritex.

Ilustrasi PHK Massal (Antara)
Ilustrasi buruh (Antara)

Pada awal 2021, perusahaan menghadapi masalah likuiditas yang serius, terutama dalam memenuhi kewajiban utang. Pada bulan Maret 2021, Sritex gagal membayar pinjaman sindikasi sebesar US$350 juta, yang menjadi tanda awal bahwa perusahaan ini berada dalam kesulitan.

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

baca juga

Kondisi keuangan yang terus memburuk memaksa kreditur mengajukan permohonan PKPU terhadap Sritex di Pengadilan Niaga Semarang pada April 2021.

Dalam proses ini, Sritex meminta waktu untuk merestrukturisasi utang yang mencapai sekitar Rp 19 triliun, termasuk utang obligasi dan pinjaman dari berbagai kreditur internasional. Proses PKPU ini ditujukan untuk menghindari kebangkrutan total dengan menawarkan skema pembayaran baru kepada kreditur .

Sritex Dinyatakan Pailit

Pada November 2021, setelah berbagai negosiasi gagal mencapai kesepakatan, Pengadilan Niaga Semarang akhirnya menyatakan PT Sritex dan beberapa anak perusahaannya pailit. Keputusan ini dibuat setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban kepada kreditur dalam tenggat waktu yang diberikan selama proses PKPU. Dengan keputusan pailit ini, aset perusahaan akan dijual untuk melunasi utang yang masih tersisa.

Industri Tekstil Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kebangkrutan Sritex seharusnya jadi alarm para pemangku kebijakan, bahwa industri padat karya ini sekarang sedang tidak baik-baik saja.

Pailitnya Sritex tidak terjadi begitu saja. Tanda-tanda pelemahan bisnis sudah terjadi sejak sebelum COVID-19 melanda Indonesia. Wabah COVID-19 lantas membuat luka pada Sritex makin memburuk.

Kemudian pada 2023, proses likuidasi terus berjalan dengan pengawasan kurator untuk membagi hasil penjualan aset kepada kreditur. Kasus ini menjadi salah satu kebangkrutan terbesar di sektor tekstil Indonesia dan menunjukkan dampak berat pandemi terhadap industri padat karya.

Tidak hanya Sritex saja, setidaknya kini sudah ada delapan perusahaan tekstil yang sudah bangkrut karena berbagai hal. Delapan perusahaan itu adalah Alenatex di Bandung, Cahaya Timur Garmindo di Pemalang, Kusumahadi Santosa di Karanganyar, Sampangan Duta Pancasakti Tekstil (Dupantex) di Pekalongan, Kusumaputra Santosa di Karanganyar, Pandanarum kenanga dan pamor Spinning Mills. Terbaru, Sritex jadi korban.

Pelemahan Ekspor dan Tantangan Ekonomi

Industri tekstil Indonesia menghadapi tekanan berat akibat penurunan permintaan ekspor. Seiring melemahnya pasar global, pesanan tekstil dari Amerika Serikat dan Eropa, yang merupakan tujuan ekspor utama, terus mengalami penurunan.

Hal ini mengakibatkan sejumlah perusahaan tekstil Indonesia harus mengurangi produksi, bahkan ada yang memilih untuk menghentikan sementara operasi mereka. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor tekstil Indonesia hanya ekspor sebanyak 1,5 juta ton sepanjang 2022. Volume ekspor itu turun 17% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Angka itu jadi capaian terburuk sejak 2015.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023, juga semakin menekan kondisi keuangan perusahaan tekstil dalam negeri. Dengan kenaikan UMP, biaya produksi meningkat signifikan, sementara permintaan pasar, baik domestik maupun ekspor, belum pulih sepenuhnya.

Di sisi lain, tesktil impor murah, barang impor ilegal gingga tren produk tekstil bekas atau thrifting yang masuk secara ilegal ke Indonesia terus membludak hingga jadi ancaman terhadap industri tekstil lokal. Meskipun pemerintah telah melarang impor pakaian bekas sejak lama, praktik ini masih marak dan semakin menggeliat di kalangan konsumen muda yang mencari barang murah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Pelecehan Verbal: Sinyal Krisis Etika Berkomentar di Media Sosial

Ironi Pelecehan Verbal: Sinyal Krisis Etika Berkomentar di Media Sosial

Your Say | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:54 WIB

Video Warga Palestina Ditutup Matanya dan Dibawa oleh Tentara Israel di Sekitar Rumah Sakit Indonesia

Video Warga Palestina Ditutup Matanya dan Dibawa oleh Tentara Israel di Sekitar Rumah Sakit Indonesia

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:52 WIB

Pendidikan Tinggi Nagita Slavina Disorot gara-gara Gelagat Raffi Ahmad saat Ditagih Lapor LHKPN

Pendidikan Tinggi Nagita Slavina Disorot gara-gara Gelagat Raffi Ahmad saat Ditagih Lapor LHKPN

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:48 WIB

Bebas dari Penjara, Medina Zein Semringah Bisa Belanja ke Minimarket Lagi

Bebas dari Penjara, Medina Zein Semringah Bisa Belanja ke Minimarket Lagi

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:48 WIB

Diceraikan Baim Wong, Netizen Doakan Paula Verhoeven: Semoga Bernasib Seperti Irish Bella

Diceraikan Baim Wong, Netizen Doakan Paula Verhoeven: Semoga Bernasib Seperti Irish Bella

Tekno | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:47 WIB

Doyan Dansa sampai Pulang Pagi, Hotman Paris Disentil Istri Sah: Usianya Udah 65 Tahun

Doyan Dansa sampai Pulang Pagi, Hotman Paris Disentil Istri Sah: Usianya Udah 65 Tahun

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:51 WIB

Terkini

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

×