Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Keterbukaan Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Dieksekusi Secepatnya

Tim Liputan Bisnis

Senin, 28 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Keterbukaan Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Dieksekusi Secepatnya
Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)

Suara.com - Keterbukaan status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway harus segera dieksekusi secepatnya. Langkah secepat dalam mengeksekusi status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway diperlukan setelah mangkrak hampir 10 tahun lamanya.

Demikian disampaikan Praktisi hukum yang juga eks Hakim di Pengadilan Negeri Irwan Yunas menyoroti status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway yang akan genap berusia 10 tahun di Februari 2025. Eks Wenkumham Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Payment Gateway sejak tahun 2015.

“Dan yang menuntaskan pekerjaan ini adalah Jaksa Agung dengan perintah ke bawahannya atau bisa jadi Presiden Prabowo perintahkan Jaksa Agung,” tegas dia, Senin (28/10/2024).

Irwan Yunas juga mendorong adanya laporan dari masyarakat kepada Kejaksaan selaku penuntut umum untuk mengeksekusi status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway.

Irwan Yunas mengatakan laporan masyarakat tersebut juga bisa dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku supervisor.

“Melalui laporan masyarakat baik ke presiden ataupun langsung ke kejaksaan, selaku penuntut umum. Bisa juga ke KPK selaku supervisor,” jelas Irwan Yunas.

Irwan Yunas pun mempertanyakan alasan belum dieksekusinya eks Wamenkumham Denny Indrayana padahal sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi Payment Gateway selama hampir 10 tahun. Irwan Yunas menduga kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana menggantung.

“Atau kemungkinan jaksa peneliti yang merekomendasi kan untuk kelengkapan bukti belum dipenuhi. Apabila semua telah terpenuhi dan belum dilimpahkan ke pengadilan, tentu akan jadi pertanyaan terhadap JPUnya, mengenai keprofesionalannya serta sebab-sebab lainnya di luar aturan hukum,” pungkas dia.

Sekedar informasi, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025 mendatang.

Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.

Pada 2015, Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia

“Satu rekening dibuka atas nama dua vendor itu. Uang disetorkan ke sana, baru disetorkan ke Bendahara Negara. Ini yang menyalahi aturan, harusnya langsung ke Bendahara Negara," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan pada Rabu 25 Maret 2015 .

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar) Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Anton mengatakan, Denny diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Menkumham dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mangkrak Selama 10 Tahun

Prabowo Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mangkrak Selama 10 Tahun

Bisnis | Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:01 WIB

Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham

Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 20:19 WIB

TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi

TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 17:13 WIB

Terkini

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB