Pailit Sritex Masuk Bahasan Ratas Prabowo, Menaker Jinjing Catatan Kasus

Achmad Fauzi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Pailit Sritex Masuk Bahasan Ratas Prabowo, Menaker Jinjing Catatan Kasus
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/Dok Humas Kemnaker

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mulai melaporkan kasus pailit PT Sri Rezeki Isman Tbk. atau Sritex ke Presiden Prabowo Subianto. Hal ini setelah, Menaker menjinjing catatan tentang kasus perusahaan tekstil itu saat menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

ketika hendak memasuki kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, Yassierli yang mengenakan batik coklat tersebut terlihat membawa sejumlah catatan yang di sampul depan bertuliskan "Langkah-langkah Strategis dalam Merespons Kasus Sritex".

"Diminta menghadap dengan beberapa menteri yang lain, menko (menteri koordinator) juga," ujar Menaker kepada wartawan, seperti dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).

Meski tidak menjawab secara rinci, Yassierli mengatakan ia diminta menghadap oleh Presiden Prabowo bersama para menteri koordinator lainnya.

Saat ditanya soal kemungkinan membahas kelanjutan PT Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 23 Oktober 2024, Menaker tidak mengonfirmasi hal itu.

Ia mengaku membawa catatan tentang Sritex sebagai antisipasi jika Presiden Prabowo membahas kasus itu.

"Belum tahu nanti kita lihat nanti. Antisipasi. Saya harus mengantisipasi apa pun kemungkinan nanti," katanya.

Kemenaker pun mendukung untuk menyelamatkan para pegawai Sritex dengan koordinasi lintas kementerian, antara lain Kemenko bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan program atau langkah strategis untuk menyelamatkan Sritex agar kembali beroperasi.

baca juga

"Kalau dari kami tentu kita harus mendukung bagaimana pegawai dari Sritexnya itu tetap bisa terlindungi, salah satunya itu. Sudah ada program atau langkah (penyelamatan). Bisa jadi nanti ini yang kita diskusikan," kata Yassierli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Sebut Kebijakan Rokok Baru Bisa Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo

Ekonom Sebut Kebijakan Rokok Baru Bisa Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:45 WIB

Setelah Divonis Pailit, Bos Sritex Bela Diri Tak Ada Niat Tutup Pabrik

Setelah Divonis Pailit, Bos Sritex Bela Diri Tak Ada Niat Tutup Pabrik

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:16 WIB

Prabowo Dapat PR Soal Masih Maraknya Pengeboran  Sumur Migas Ilegal

Prabowo Dapat PR Soal Masih Maraknya Pengeboran Sumur Migas Ilegal

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:12 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×