Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pajak Korporasi

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 03 November 2024 | 17:18 WIB
Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pajak Korporasi
Potret Sri Mulyani. (Instagram)

Suara.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengakui pembebasan pajak korporasi atau tax holiday telah diperpanjang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Karena memang tax holiday itu mempunyai peran yang penting, proporsinya sangat besar terhadap investasi masuk itu kurang lebih di atas 25 persen,” ujar Rosan dikutip Antara, Minggu (3/11/2024).

Adapun perpanjangan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/2024 tentang Perubahan atas PMK 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Namun demikian dalam perpanjangan aturan itu, pungutan "tax holiday" tidak berlaku untuk perusahaan asing, hal ini karena adanya penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen.

Penerapan pajak 15 persen, kata dia, telah dilakukan oleh sekitar 100 negara sehingga jika Indonesia tidak memungut pajak minimum 15 persen itu, maka negara asal perusahaan asing yang akan memungutnya.

Lebih jauh ia mengakui telah menyosialisasikan hal ini para calon investor asing soal pajak minimum global itu.

Pihaknya juga telah melakukan asesmen sehingga Pemerintah Indonesia dapat memberikan kompensasi atas pajak 15 persen itu dalam bentuk lain.

“Jadi kita sudah menyampaikan kepada penerima 'tax holiday' ini apabila diberlakukan akan ada penyesuaian. Tapi tidak usah khawatir, kita bisa memberikan insentif dalam bentuk lain sehingga 'tax holiday' 15 persen itu bisa dikompensasi dalam bentuk lain, sejauh mengacu ke peraturan,” ujarnya pula.

Upaya tersebut, menurutnya, menjadi salah satu strategi pemerintah agar perusahaan dalam negeri lebih tertarik untuk berinvestasi di negeri sendiri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fortuner Plat Merah Parkir Sembarangan di Trotoar, Nunggak Pajak Pula

Fortuner Plat Merah Parkir Sembarangan di Trotoar, Nunggak Pajak Pula

Otomotif | Minggu, 03 November 2024 | 16:36 WIB

7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas

7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas

Bisnis | Minggu, 03 November 2024 | 14:42 WIB

Pemerintah Prabowo Mau Kembangkan Bioavtur dari Rumput Laut

Pemerintah Prabowo Mau Kembangkan Bioavtur dari Rumput Laut

Bisnis | Minggu, 03 November 2024 | 13:58 WIB

Terkini

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:22 WIB

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:19 WIB

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:33 WIB

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:05 WIB

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:51 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

×