Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

Prabowo Hapus Utang UMKM, Pakar Ingatkan Pentingnya Kontrak Ketat & Asuransi

M Nurhadi

Selasa, 12 November 2024 | 17:10 WIB
Prabowo Hapus Utang UMKM, Pakar Ingatkan Pentingnya Kontrak Ketat & Asuransi
Presiden Prabowo Subianto teken Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi UMKM. INSTAGRAM @presidenrepublikindonesia--

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM lainnya pada 5 November 2024 di Istana Merdeka, Jakarta.

Menanggapi kebijakan ini, Gitadi Tegas Supramudyo, pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga, menekankan pentingnya pemetaan data yang akurat mengenai jumlah dan profil penerima kebijakan.

Ia menyoroti bahwa pemutihan utang harus diikuti dengan kontrak perjanjian ketat untuk program pinjaman selanjutnya guna menghindari penyalahgunaan.

"Masalahnya terdapat pada pemetaan inventarisasi data terkait dengan fakta, yang menyatakan berapa banyak jumlah target grup dari petani, nelayan dan UMKM yang utang. Karena prinsip utang sendiri adalah mengembalikan. Dan ketika kemudian diputihkan beban itu akan lari ke mana? Sehingga yang menjadi penting di tahap berikutnya adalah pemetaan inventarisasi dari data terkait dengan kelompok masyarakat yang dituju,” ucap dia, dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Selasa (12/11/2024).

Gitadi menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan ini bersifat tidak langsung, lebih menunjukkan aspek kemanusiaan pemerintahan baru. Ia menekankan pentingnya integrasi data dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ketepatan sasaran.

Menurut Gitadi, kebijakan ini menguntungkan kelompok sasaran dengan menghilangkan beban utang mereka, sementara pemerintah mendapat keuntungan tidak langsung berupa peningkatan kepercayaan masyarakat. Namun, ia memperingatkan perlunya skema yang jelas dan kontraktual untuk mengantisipasi risiko jangka panjang.

Gitadi menyarankan agar program-program serupa di masa depan dilindungi oleh asuransi untuk mengurangi beban negara dan memberikan perlindungan tambahan bagi penerima manfaat.

“Ke depan, program-program untuk kelompok masyarakat yang tertuju hendaknya mendapat perlindungan oleh semacam asuransi. Sehingga negara tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk dihapus. Akan menjadi semacam back up, yang akan mengurangi beban negara dan juga mengamankan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ucapkan Selamat pada Trump, Singgung soal Upaya Pembunuhan

Prabowo Ucapkan Selamat pada Trump, Singgung soal Upaya Pembunuhan

News | Selasa, 12 November 2024 | 16:46 WIB

Prabowo Terang-terangan Dukung Ahmad Luthfi di Jateng, Refly Harun: Jangan Cawe-cawe Kayak Jokowi

Prabowo Terang-terangan Dukung Ahmad Luthfi di Jateng, Refly Harun: Jangan Cawe-cawe Kayak Jokowi

News | Selasa, 12 November 2024 | 15:13 WIB

Punya Uang Bayar Utang atau Sedekah Dulu? Ini Penjelasannya

Punya Uang Bayar Utang atau Sedekah Dulu? Ini Penjelasannya

Religi | Selasa, 12 November 2024 | 15:11 WIB

Terkini

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG

Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:39 WIB

Usut Pemadaman Listrik di Jawa, ESDM Panggil PLN

Usut Pemadaman Listrik di Jawa, ESDM Panggil PLN

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:30 WIB

Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat

Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB

Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?

Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:09 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat

Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:49 WIB

Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite

Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:35 WIB

Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor

Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:34 WIB

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:14 WIB

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:10 WIB