Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 19 November 2024 | 11:50 WIB
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

Suara.com - Pemerintah kembali membuka peluang bagi wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III di tengah gelombang protes masyarakat yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025.

Hal tersebut diketahui usai Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas RUU ini lewat Rapat Panja Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2025 yang digelar Badan Legislasi DPR pada Senin (18/11/2024).

Program Pengampunan Pajak ini masuk dalam daftar Draf Usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah dan DPR serius untuk membahas kembali kebijakan yang pernah menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada tahun 2016 lalu.

Jika rencana ini terealisasi, maka ini akan menjadi kali ketiga pemerintah memberikan kesempatan bagi para pengemplang pajak untuk mengungkap harta yang belum dilaporkan dan mendapatkan penghapusan pajak serta sanksi.

Dalam draf pemerintah dan DPR sepakat naskah akademik dan juga naskah ruu disiapkan oleh Komisi XI DPR.

Sementara itu di sisi lain gelombang protes atas rencana kenaikan PPN 12% terus bergulir di media sosial. Meski demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani akan tetap menaikkan PPN 12% ini pada 1 Januari 2025 sesuai mandat Undang-Undang (UU).

"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," katanya di Gedung DPR RI pada akhir pekan kemarin.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya. "Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN," ujarnya.

Dia juga memastikan, dalam implementasinya, Kementerian Keuangan bakal berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.

baca juga

"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12%) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo

Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo

Bisnis | Selasa, 19 November 2024 | 11:00 WIB

Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk

Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk

Otomotif | Selasa, 19 November 2024 | 09:25 WIB

PPN Naik saat Hidup Kian Sulit, Sri Mulyani: Ini Demi Stabilitas Ekonomi!

PPN Naik saat Hidup Kian Sulit, Sri Mulyani: Ini Demi Stabilitas Ekonomi!

Video | Selasa, 19 November 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

×